1. Puncak
kekuasaan voc dan keruntuhannya
Tahun 1755 & 1800 disebut sepi
ordonansi voc yang memilah-milah masyarakat yang di kuasainya. Sedikit
ordonansi yang di keluarkan pada masa ini justru di warnai dengan pembubaran
kelompok-kelompok yang pernah di bentuk. Pembubaran itu sejalan
dengan semakin nyatanya bentuk suatu gabungan baru, yaitu bumi putra (in
landers), yang merupakan hasil pembauran anggota berbagai kelompok yang pernah
di buat. Ke dalam gabungan ini masuk juga kelompok peranakan China, segera
setelah di pilah dari golongan China totok. (dalam Christina
M. Udiani. 2006: 64).
Pada tahun 1602 usaha mempersatukan
para pedagang Belanda mulai terwujud dengan di bentuknya Vereenigde Oost
Indische Compagnie (VOC) yang terbentuk atas prakarsa dari Johan van
Oldenbarneveld.
Kerjasama pedagang-pedagang VOC ini
di anggap penting karena alasan-alasan berikut:
1. Secara
bersama-sama di perlukan adanya suatu kekuatan untuk menghadapi kekuasaan
Spanyol dan Portugis. VOC dapat di pergunakan sebagai alat organisasi
pemerintah Belanda dalam rangka menghadapi peperangan melawan ke dua bangsa
tersebut, terutama Portugis.
2. Perjalanan
yang jauh dan penuh resiko dalam pelayaran dapat di peringan dengan kerjasama
di antara mereka. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pada tahun-tahun
pertama ekspedisi di laksanakan, seperenam dari kapal-kapal yang berangkat dari
negeri Belanda tidak pernah kembali ke negeri Belanda. Banyak kapal-kapal yang
nyasar ke perairan Australia.
3. Untuk
dapat mempertahankan diri di Asia, maka mereka harus memegang monopoli
perdagangan. Usaha untuk mencapai hal itu hanya akan berhasil apbila mereka
memiliki kekuatan bersaing yang tinggi melalui persekutuan dagang.
Bagi
para pendiri VOC (kebanyakan pendirinya adalah bekas anggota-anggota Compagnie
van Verre), tujuan utamabergabungnya mereka dalam VOC adalah untuk mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya dalam waktu secepat-cepatnya.
Di wilayah Indonesia, VOC harus
berjuang melawan pedagang-pedagang Portugis dan Spanyol. Beberapa kantor dagang
(factory) di gunakan juga sebagai benteng pertahanan, seperti misalnya yang ada
di Banten dan Jakarta. Kantor-kantor dagang di lengkapi dengan kapal-kapal
dagang yang akanmenuju ke Hindia (Dunia Timur) dan menjual barang-barang yang
di terima dari dunia Timur. (dalam Maliha Aziz dan Asril, 2006: 26-29).
A. Puncak Kekuasaan VOC &
Tonggak-Tonggaknya
Dalam periode itu, voc sedang berada
pada puncak kekuasaannya sebagai Negara. Kerajaan-kerajaan local tidak hanya di
ungguli, tapi sudah merosot jadi sekedar pelayan kepentingannya. jalur armada
dagangnya dari Maluku-Amsterdam lewat tanjung Harapan sangat terjamin
keamanannya. Kenyataannya itu telah sangat jauh melampaui syarat-syarat
pelayaran bebas, cita-cita agung yang merupakan tenaga pengerak
utama Belanda untuk mematahkan hegemoni Portugis dan Spanyol sejak akhir abad
ke-16.
Namun demikian, dalam periode inilah
voc runtuh sebagai suatu lembaga perusahaan, sejalan dengan kekuasaan
kenegaranya yang semakin kokoh itu, makin keropos pulalah bangunan usahanya di
makan oleh korupsi, penyalahgunaan jabatan, & nafsu kemewahan. Pada
penutupan abad ke-18 tersebut, voc tak mungkin lagi bertahan, lalu dinyatakan
bangkrut. Dan jumlah utang lebih dari pada 20 kali modal kerjanya.
Bukan suatu kebetulan bahwa ketiga
proses itu terjadi pada masa yang bersamaan. Ketiganya merupakan pantulan yang
berbeda bagaimana tonggak-tonggak monopoli voc dibangun. Suatu monopoli
berhasil hanya setelah semua kekuatan disekitarnya tunduk tergantung pada
tonggak-tonggak itu, inilah puncak kekuasaan.
Pada saat yang sama, biaya untuk
mempertahankan ketaklukan dan ketergantungan tersebut tidak boleh tidak ditanggung
seluruhnya oleh pemegang monopoli. Sedikit saja pemegang monopoli lengah dalam
hal itu, kekuatan sekitar akan tumbuh dengan kemungkinan-kemungkinan sendiri.
Berbaurnya masyarakat yang tadinya dipilah-pilah agar mudah di kuasai adalah
satu di antara kemungkinan itu. Korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang
merajalela merupakan kemungkinan lain. (dalam Christina
M. Udiani. 2006: 65).
B. Voc Menjadi Milik Raja Nederland
Beberapa tonggak besar yang menjadi
tiang kejayaan VOC itu ditancapkan di Belanda. Sampai 1749, anggota
pengurus VOC di Belanda (de bewindhebbers), yang lebih di kenal dengande Heeren
XVII, di pilih oleh parlemen (staten) Provinsi pemegang saham, kecuali di
Provinsi Holland. Di sana anggota di pilih oleh walikota (burgemeester) tempat
kamar dagang pemegang saham bermarkas.
Sejak 27 Maret 1749, hal itu berubah
secara mendasar. Hari itu Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengeluarkan UU
yang menjadikan Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC . hak memilih
anggota de Heeren XVII di serahkan ketangannya, dan selain itu ia juga menjadi
panglima tertinggi tentara VOC. Kendati di maksudkan untuk menjamin stabilitas
kepengurusan VOC, perubahan ini telah menimbulkan persekutuan erat antara usaha
dagang dan pengusaha Negara Belanda sendiri. Dengan demikian, VOC dan Negara
Belanda bergabung di bawah suatu kekuasaan yang bersifat oligarki.
Ketika mandat VOC (octrooi) yang ke
dua yang di berikan tahun 1622, pertanggungjawaban keuangan sudah tidak lagi
berada ditangan seluruh peegang saham, tetapi hanya pada 17 orang di antaranya.
Mereka di angkat dari kalangan pemegang saham kepala (hoofdparticipanten) yang
di sumpah bersama dua anggota parlemen.
Seluruh pemegang saham mengharapkan
mereka akan mengungkapkan keadaan keuangan VOC selama 20 tahun beroperasi.
Sejak 13 Maret 1623, pertanggungjawaban makin susah diminta karena
hoofdparticipanten yang di sumpah itu lansung di tentukan oleh pengurus. Di
samping itu, mereka sendiri diam-diam berambisi menjadi pengurus, lalu
melupakan kepentingan pemegang saham.
Pada tahun 1647, ketika di umumkan
mandat VOC yang ketiga, pertanggungjawaban itu diberikan tidak lagi
pada hoofdparticipanten, tapi kepada kedelapan komisaris yang di
ajukan oleh pemegang saham dan parlemen. Imbalan kepada pengurus pun berubah,
tidak lagi mendapat bonus satu persen dari omset perdangangan VOC setelah di
kurangi biaya transfortasi, maka kemudian mereka di beri gaji tetap. Akibatnya,
hilanglah sifat jabatan partikelir suatu perseroan, dan sebagai gantinya timbul
sifat jabatan pemerintahan Negara.
Selama dividen di bagikan setiap
kaum (12 persen) dan gaji memuaskan pengurus, tidak ada protes selama ratusan
tahun. Semua informasi mengenai VOC di Hindia-Belanda merupakan rahasia. Kalau
melihat arsip, pengurus harus mendapat izin lebih dulu. Karyawan VOC tidak
boleh menyimpan dokumen dan peta Nusantara, serta mengungkapkan urusan
pekerjaannya kepada siapapun, kecuali kepada de Heeren XVII. Surat-menyurat
karyawan dengan keluarganya di Belanda di sensor.
Selama puluhan tahun terjadi, untuk
membayar dividen, VOC tinggal meminjam uang dari bank-bank di Amsterdam. Untuk
itu pemerintah mengeluarkan obligasi atas nama VOC. Pembayaran di lakukan
apabila keuntungan meningkat, sehingga praktis VOC harus selalu gali lubang
tutup lubang.
Keadaan ini tidak sampai ketahuan
terutama karena tiga alasan, pertama, tiap kamar dagang berurusan sendiri
–sendiri dengan pemimpin VOC. Belum pernah semua kamar dagang bersama-sama
memeriksa keadaan. Kedua, laporan keuangan VOC kepada parlemen pun selalu
berupa laporan kas, bikan laporan neraca. Ketiga, selain kas masih dapat di
pertahankan dengan pinjaman, pemegang obligasi sering tidak mengambil uang
setelah jatuh tempo. Tetapi menyimpannya terus di kas VOC.
Pada tahun 1673, keuntungan sempat
merosot, sehingga VOC tidak mampu membayar dividen. Hanya provinsi Holland dan
Zeeland yang bisa menolong. Sejak itu, VOC tak mungkin lagi meminjam uang
dengan cara tersebut. Satu-satunya sumber yang mungkin adalah
anticipatiepenningen. Ini semacam uang panjar dari pedagang yang mengharapkan
bungga dan hak membeli rempah-rempah langsung dari lelang VOC.
Pecah perang dengan Inggrispada
tahun 1778, dan semua kantor VOC di pantai India di rebut. Tiga tahun lamanya
VOC tidak bisa mengirim rempah-rempah ke Belanda. Pada 6 Februari 1781, pemegang
anticipatiepenningen menuntut pembayaran, dan VOC tak mampu membayar. Tak bisa
lain, pada saat itu terungkaplah keadaan VOC yang sebenarnya. (dalam
Christina M. Udiani. 2006: 69).
C. Hampir Mutlaknya Kekuasaan
Batavia
Salah satu kesukaan
gubernur jendral itu adalah memangku jabatan sampai mati. Ini sudah
terjadi sejak Antonio Van Diemen (1636-1645) sampai VOC bangkrut, kecuali Joan
van Hoorn (1704-1709), Diederik Durven (1729-1732), dan Adriaan Valckenier
(1737-1741). Bila seorang gubernur jenderal mati, penggantinya selalu anggota
Dewan Hindia (Raad van Indie) yang paling lama berdinas. Artinya, yang menjadi
gubernur jenderal adalah mereka yang telah hamper habis di makan usia dan sarat
dengan vested interests.
Di bawah kedua jabatan tersebut ada
semacam coordinator kepala, seperti halnya di Padang, Desima, Mokha, Banten,
dan Cirebon. Di samping itu, ada residen, pejabat yang memelihara kepentingan
VOC di wilayah kerajaan di Jawa. Residen masih membawahkan Dewan kepolisian
yang terdiri dari berbagai pegawai tinggi di daerahnya. Karena berhak memilih
directeur atau opperhoofd, baik residenmaupun pegawai tingginya sama berharap
suatu kali akanmenggantikan pejabat di atasnya. (dalam Christina
M.Udiani. 2006: 71).
D. Puncak kekuasaan VOC dan Korupsi
Gubernur Jendral Van Hoorn konon
menumpuk harta 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada 1709, padahal gaji
resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur Maluku menumpuk 20-30 ribu
gulden hanya dalam 4-5 tahun, sementara gajinya sekitar 150 gulden sebulan.
Demikian besar kemungkinan melakukan korupsi tanpa pernah di hukum sehingga
untuk menjadi karyawan VOC orang rela menyogok. Terungkap, pengurus VOC di
Belanda memasang tariff sogok selama 1719-1723 sebesar f3.500 bagi yang ingin
menjadi onderkoopman (gaji resmi f40 perbulan atau f 480 pertahun);f 2000 untuk
menjadi kapitein, dan f 120 untuk menjadi kopral. Bandingkan pula dengan
kenyataan, dari "1900 karyawan pada 1720, Cuma 30 orang yang bergaji resmi
f 1.200 setahun".
Pada abad ke-18, cara korupsi berubah
dari sebelumnya, dari uang kas dan anggaran VOC di korupsi menjadi pemerasan
terhadap penduduk. Penduduk di paksa menyerahkan upeti. Bukan tidak ada
tindakan yang di ambil untuk mencegah korupsi, namun tindakan yang di lakukan
hanya sia-sia saja, seperti harta pejabat dari Hindia-Belanda wajib di setor ke
kas VOC, dan ketika pulang ke Belanda mereka mendapat surat kuasa penukarannya
di Belanda. Aturan itu di turuti, tapi hanya untuk sebagian harta, sebagian
yang lain tetap di bawa pulang dengan menyogok kapten kapal dengan memberikan
emas, intan dan berlian.
Pada tahun 1743-1750, Van Inhoff di
angkat menjadi gubernur jenderal. Ia di perintahkan untuk mencegah korupsi.
Ternyata iapin Cuma bisa melegalisir sebagian korupsi agar bisa memberantas
sisanya. Misalnya, ia menyerahkan perdagangan candu kepada Amfioen-sociteit
yang merupakan koperasi karyawan. Dengan demikian, di harapkan karyawan
terdorong untuk memberantas perdagangan candu gelap. Hasilnya, perdagangan
pencandu tetap jalan. Terutama sejak masa Mossel (1750-1760), perdagangan candu
gelap makin memuncak sampai VOC di nyatakan bangkrut. (dalam Christina
M. Udiani. 2006: 75).
E. Puncak Kekuasaan VOC dan
Keruntuhannya
Sebagai kekuasaan dagang, VOC tidak
bisa lagi menutupi parahnya keadaan keuangannya. Setelah pemegang
anticipatiepenningenpanik pada 6 Februari 1781, pemerintah Belanda segera turun
tangan. Pinjaman baru di berikan lewat penerbitan obligasi, sehingga VOC
memiliki utang sebesar 55 juta gulden. Sementara itu, perang di Eropa makin
meluas. Perancis bersekutu dengan Belanda melawan Inggris. Untuk keperluan
dagang dan pertahanan di Nusantara, dari 1781 -1795 VOC terpaksa menambah utang
dari 55 juta menjadi 137 juta gulden.
Williem V yang mengungsi ke Inggris
memandang tidak masuk akal lagi mempertahankan VOC sebagaimana yang di
kehendaki oleh beberapa pihak di Belanda. Maka berdasarkan pasal 249 UUD
Republik Bataaf(Belanda) 17 Maret 1799, di bentuklah suatu badan untuk
mengambil alih semua tanggug jawab atas milik dan utang VOC. Badan itu bernama
Dewan Penyatuan Hak Milik Belanda di Asia (de Raad van Aziatische Bezittingen
en Etabilisementen). Pengambil alihan itu resmi di umumkan di Batavia pada 8
Agustus 1799. Pada 31 Desember 1799, VOC resmi di nyatakan bangkrut dan seluruh
miliknya berada di bawah kekuasaan Negara Belanda.
Dengan demikian, berakhirlah
kejayaan suatu kekuasaan besar yang mirip Negara dari suatu perusahaan dagang.
Dengan kekuasaan itu, telah di himpunnya di Batavia dan sekitarnya lebih
daripada 40 kelompok masyarakat yang berasal dari Nusantara dan berbagai
wilayah di dunia. Jumlahnya sekitar 128.000 jiwa, tetapi dari jumlah tersebut
hanya sekitar 600 orang Eropa.
Menjelang akhir kekuasaannya, ke-40 kelompok itu di ciutkan
praktis tinggal menjadi 3 kelompok saja (Eropa, China, dan Bumiputera). Dasar
penciutan ini sebenarnya adalah prakarsa anggota semua kelompok untuk berbaur,
dan yang sebenarnya merupakan reaksi terhadap kekuasaan VOC, baik sebagai
perusahaan dagang maupun sebagai Negara. Dalam prakarsa untuk berbaur itulah tertanam
a
Sejarah
Lahirnya VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)
pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal)
pada 1598 mengusulkan agar antar kongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk
sebuah perusahaan dagang yang lebih besar.
Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara
resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil
fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia
Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan
yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada,
(2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para
pedagang negara lain.
VOC di
pimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17, sehingga di sebut “Dewan Tujuh
Belas” (de heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan
dagang di belanda. Markas besar dewan ini berkedudukan di amsterdam. Dan
menjalankan tugas, Voc ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara
lain:
1.
melakukan
monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat
Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2.
membentuk
angkatan perang sendiri,
3.
melakukan
peperangan,
4.
mengadakan
perjanjian dengan raja-raja setempat,
5.
mencetak dan
mengeluarkan mata uang sendiri,
6.
mengangkat
pegawai sendiri, dan
7.
memerintah
di negeri jajahan.
Sebagai
sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan
bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC
sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.
Dengan
memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan bolehmelakukan
peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas
daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga
memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagaimusuhnya. Mengawali ekspansinya
tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng
pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu
kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan
Tujuh Belas” secara langsung
harus menjalankan tugas-tugas dan
menyelesaikan berbagai urusan
VOC, termasuk urusan ekspansi
untuk perluasan wilayah monopoli. Dapat Kamu
bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan
di Amsterdam, Belanda mengurus wilayah
yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah
barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas
sehari-hari secara cepat dan efektif.
Sementara itu persaingan dan permusuhan
dengan bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat
dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan
jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni
jabatan gubernur jenderal.
Gubernur jenderal merupakan
jabatan tertinggi yang
bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC.
Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie).
Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan
gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both
(1610-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah
tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar
harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan.
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun
1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil
memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama
sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas
berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis,
Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda.
Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya
Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun
1611 Pieter Both berhasil mengadakan
perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna
pembelian sebidang tanah seluas 50×50 vadem ( satu vadem sama dengan
182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang
menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan
menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian
didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan
sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan
menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan
di Ambon.
Pada 20 Maret 1602 secara resmi
dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi
antarkongsi yang telah ada.
Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia
Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuknya VOC ini
antara lain untuk:
(1) menghindari persaingan yang
tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada
(2) memperkuat kedudukan Belanda
dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.
Dalam menjalankan tugas, VOC ini
memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1 hak monopoli perdagangan,
2. hak mencetak uang sendiri,
3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara,
4. hak memiliki tentara ayau angatan perang sendiri,
5. hak untuk mengumumkan perang,
6. hak membentuk pemerintahan sendiri,
7. hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia,
8. hak untuk menarik pajak, dan
9. hak menjalankan kekuasaan kehakiman.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan
kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa
dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara
dalam negara.Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan
boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha
memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan
monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya.
Kesrerakahan VOC secara singkat :
·
Membangun pusat perdagangan
·
Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan
mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
·
Melaksanakan politik devide
et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
·
Untuk memperkuat kedudukannya dirasa
perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral.
·
Melaksnakan sepenuhnya Hak
Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
·
Membangun pangkalan / markas VOC
yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
·
Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi
tochten ).
·
Adanya Hak Ekstirpasi,
yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
·
Adanya verplichte
leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel (
system Priangan )
·
Melakukan pembunuhan terhadap rakyat
pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
·
Melakukan kondolisasi kedudukan
Berikut adalah keserakahan VOC
menurut tahunnya :
·
Pada tahun 1602, Sir James Lancaster
ditunjuk untuk memimpin pelayaran yg berisi orang-orang The East India Company
(EIC) dan tiba di Aceh untuk melakukan perjalanan selanjutnya menuju Banten.
·
Pada tahun 1603, VOC membangun pusat
perdagangan pertama yang tetap di Banten. Namun pembangunan pusat perdagangan
ini tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa &
Inggris.
·
Pada Februari 1605, Armada VOC
bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan
imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
·
Pada tahun 1604, terjadi pelayaran
ke-2 maskapai Inggris yg dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini
berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon & Banda. Akan tetapi di wilayah
yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yg keras dari VOC.
·
Pada tahun 1609, VOC membuka kantor
dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa.
Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris,
Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
·
Pada tahun 1610, Ambon dijadikan
pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi
selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk
dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
·
Pada tahun 1611, Inggris berhasil
mendirikan kantor perdagangannya di bagian Indonesia lainnya, yaitu di Sukadana
[Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
·
Pada tahun 1618, Banten mengambil
keputusan untuk menghadapi Jayakarta & VOC. Dengan cara memaksa Inggris
untuk membantu mereka, perlawanan ini dipimpin oleh laksamana Thomas Dale.
·
Pada tahun 1619, ketika VOC akan
menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi
maksud Inggris. Hal ini dikarenakan Banten tidakk mau pos VOC di Batavia diisi
oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya. Pada
akhirnya Banten menduduki kota Batavia.
·
Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda
mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
·
Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen,
seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
·
Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon
Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten.
Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi
pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia
mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh,
dan Eropa.
·
Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon
Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk
memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan
menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
·
Pada tahun 1619 pula, terjadi
migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang
Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang &
Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini
orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di
Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan
tukang yg terampil.
·
Pada tahun 1620, atas dasar
pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris
dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon. Dan dalam
rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan,
pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha
menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga
kerja kaum budak.
·
Pada tahun 1623,VOC melanggar
kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10
orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
·
Pada tahun 1630, Belanda telah
mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan
hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
·
Pada tahun 1637, VOC yang telah
beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga
pala, & yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang,
muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio
van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan
Ternate di Hoamoal.
·
Pada tahun 1638, Van Diemen kembali
ke Maluku & berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC
bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja
sebesar 4. 000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan
dihentikan & VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi
persetujuan ini gagal.
·
Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming
mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah
ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh
di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini
disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan
untuk konsumsi dunia.
·
Pada tahun 1656, seluruh penduduk
Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan
& akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi
Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh
liar yg harus dimusnahkan.
·
Pada tahun 1660, Armada VOC yg
terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.
·
Pada tahun Agustus-Desember 1660,
Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan
VOC, namun persetujuan ini tak berhasil mengakhiri permusuhan.
·
Pada tahun 18 November 1667, Sultan
Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin
kembali mengobarkan pertempuran.
·
Pada April 1668 & Juni 1669, VOC
melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa & sesudah pertempuran ini
perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.
·
Pada 1670, VOC telah berhasil
melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih
tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu
besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal
tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya.
Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna
mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
·
Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam
keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit,
gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada
musimnya.
·
Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya
hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah
pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat
persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi
pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
·
Pada tahun 1682, Pasukan VOC
dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna
menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada
di Banten. Orang-orang Eropa yg merupaken saingan VOC diusir. Orang-orang
Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu & Sumatera Selatan satu-satunya pos
mereka yg masih ada di Indonesia.
·
Pada tahun 1721, VOC mengumumkan apa
yg dinamakan komplotan orang-orang Islam yg bermaksud melakukan pembunuhan
terhadap orang-orang Eropa di Batavia & juga orang-orang Tionghoa.
·
Pada tahun 1722, perlakuan terhadap
orang-orang Tionghoa bertambah kejam & korup. Walaupun demikian jumlah
orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk
membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya
dengan bantuan dari pejabat VOC yg korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa
pendatang yg tak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi
gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.
·
Pada tahun 1727, pemerintah kolonial
Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg telah tinggal 10
sampai 12 tahun di Batavia & belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke
Tiongkok.
·
Pada tahun 1729, pemerintah kolonial
memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan
permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.
·
Pada tahun 1730, dikeluarkan
larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan
candu & warung baik di dlm maupun di luar kota.
·
Pada tahun 1740, terjadi penangkapan
terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang
Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan,
penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
·
Pada Juni 1740, Kompeni Belanda
mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin
tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan
sewenang-wenang.
·
Pada 9 Oktober 1740, dimulainya
pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan
pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada
sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar
selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan
uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yg rutin.
·
Pada Desember 1741, awal 1742-VOC
merebut kembali daerah-daerah lain yg terancam serangan.
KEMAHARAJAAN VOC
1. Puncak
kekuasaan voc dan keruntuhannya
Tahun 1755 & 1800 disebut sepi
ordonansi voc yang memilah-milah masyarakat yang di kuasainya. Sedikit
ordonansi yang di keluarkan pada masa ini justru di warnai dengan pembubaran
kelompok-kelompok yang pernah di bentuk. Pembubaran itu sejalan
dengan semakin nyatanya bentuk suatu gabungan baru, yaitu bumi putra (in
landers), yang merupakan hasil pembauran anggota berbagai kelompok yang pernah
di buat. Ke dalam gabungan ini masuk juga kelompok peranakan China, segera
setelah di pilah dari golongan China totok. (dalam Christina
M. Udiani. 2006: 64).
Pada tahun 1602 usaha mempersatukan
para pedagang Belanda mulai terwujud dengan di bentuknya Vereenigde Oost
Indische Compagnie (VOC) yang terbentuk atas prakarsa dari Johan van
Oldenbarneveld.
Kerjasama pedagang-pedagang VOC ini
di anggap penting karena alasan-alasan berikut:
1. Secara
bersama-sama di perlukan adanya suatu kekuatan untuk menghadapi kekuasaan
Spanyol dan Portugis. VOC dapat di pergunakan sebagai alat organisasi
pemerintah Belanda dalam rangka menghadapi peperangan melawan ke dua bangsa
tersebut, terutama Portugis.
2. Perjalanan
yang jauh dan penuh resiko dalam pelayaran dapat di peringan dengan kerjasama
di antara mereka. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pada tahun-tahun
pertama ekspedisi di laksanakan, seperenam dari kapal-kapal yang berangkat dari
negeri Belanda tidak pernah kembali ke negeri Belanda. Banyak kapal-kapal yang
nyasar ke perairan Australia.
3. Untuk
dapat mempertahankan diri di Asia, maka mereka harus memegang monopoli
perdagangan. Usaha untuk mencapai hal itu hanya akan berhasil apbila mereka
memiliki kekuatan bersaing yang tinggi melalui persekutuan dagang.
Bagi
para pendiri VOC (kebanyakan pendirinya adalah bekas anggota-anggota Compagnie
van Verre), tujuan utamabergabungnya mereka dalam VOC adalah untuk mendapatkan
keuntungan yang sebesar-besarnya dalam waktu secepat-cepatnya.
Di wilayah Indonesia, VOC harus
berjuang melawan pedagang-pedagang Portugis dan Spanyol. Beberapa kantor dagang
(factory) di gunakan juga sebagai benteng pertahanan, seperti misalnya yang ada
di Banten dan Jakarta. Kantor-kantor dagang di lengkapi dengan kapal-kapal
dagang yang akanmenuju ke Hindia (Dunia Timur) dan menjual barang-barang yang
di terima dari dunia Timur. (dalam Maliha Aziz dan Asril, 2006: 26-29).
A. Puncak Kekuasaan VOC &
Tonggak-Tonggaknya
Dalam periode itu, voc sedang berada
pada puncak kekuasaannya sebagai Negara. Kerajaan-kerajaan local tidak hanya di
ungguli, tapi sudah merosot jadi sekedar pelayan kepentingannya. jalur armada
dagangnya dari Maluku-Amsterdam lewat tanjung Harapan sangat terjamin
keamanannya. Kenyataannya itu telah sangat jauh melampaui syarat-syarat
pelayaran bebas, cita-cita agung yang merupakan tenaga pengerak
utama Belanda untuk mematahkan hegemoni Portugis dan Spanyol sejak akhir abad
ke-16.
Namun demikian, dalam periode inilah
voc runtuh sebagai suatu lembaga perusahaan, sejalan dengan kekuasaan
kenegaranya yang semakin kokoh itu, makin keropos pulalah bangunan usahanya di
makan oleh korupsi, penyalahgunaan jabatan, & nafsu kemewahan. Pada
penutupan abad ke-18 tersebut, voc tak mungkin lagi bertahan, lalu dinyatakan
bangkrut. Dan jumlah utang lebih dari pada 20 kali modal kerjanya.
Bukan suatu kebetulan bahwa ketiga
proses itu terjadi pada masa yang bersamaan. Ketiganya merupakan pantulan yang
berbeda bagaimana tonggak-tonggak monopoli voc dibangun. Suatu monopoli
berhasil hanya setelah semua kekuatan disekitarnya tunduk tergantung pada
tonggak-tonggak itu, inilah puncak kekuasaan.
Pada saat yang sama, biaya untuk
mempertahankan ketaklukan dan ketergantungan tersebut tidak boleh tidak ditanggung
seluruhnya oleh pemegang monopoli. Sedikit saja pemegang monopoli lengah dalam
hal itu, kekuatan sekitar akan tumbuh dengan kemungkinan-kemungkinan sendiri.
Berbaurnya masyarakat yang tadinya dipilah-pilah agar mudah di kuasai adalah
satu di antara kemungkinan itu. Korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang
merajalela merupakan kemungkinan lain. (dalam Christina
M. Udiani. 2006: 65).
B. Voc Menjadi Milik Raja Nederland
Beberapa tonggak besar yang menjadi
tiang kejayaan VOC itu ditancapkan di Belanda. Sampai 1749, anggota
pengurus VOC di Belanda (de bewindhebbers), yang lebih di kenal dengande Heeren
XVII, di pilih oleh parlemen (staten) Provinsi pemegang saham, kecuali di
Provinsi Holland. Di sana anggota di pilih oleh walikota (burgemeester) tempat
kamar dagang pemegang saham bermarkas.
Sejak 27 Maret 1749, hal itu berubah
secara mendasar. Hari itu Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengeluarkan UU
yang menjadikan Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC . hak memilih
anggota de Heeren XVII di serahkan ketangannya, dan selain itu ia juga menjadi
panglima tertinggi tentara VOC. Kendati di maksudkan untuk menjamin stabilitas
kepengurusan VOC, perubahan ini telah menimbulkan persekutuan erat antara usaha
dagang dan pengusaha Negara Belanda sendiri. Dengan demikian, VOC dan Negara
Belanda bergabung di bawah suatu kekuasaan yang bersifat oligarki.
Ketika mandat VOC (octrooi) yang ke
dua yang di berikan tahun 1622, pertanggungjawaban keuangan sudah tidak lagi
berada ditangan seluruh peegang saham, tetapi hanya pada 17 orang di antaranya.
Mereka di angkat dari kalangan pemegang saham kepala (hoofdparticipanten) yang
di sumpah bersama dua anggota parlemen.
Seluruh pemegang saham mengharapkan
mereka akan mengungkapkan keadaan keuangan VOC selama 20 tahun beroperasi.
Sejak 13 Maret 1623, pertanggungjawaban makin susah diminta karena
hoofdparticipanten yang di sumpah itu lansung di tentukan oleh pengurus. Di
samping itu, mereka sendiri diam-diam berambisi menjadi pengurus, lalu
melupakan kepentingan pemegang saham.
Pada tahun 1647, ketika di umumkan
mandat VOC yang ketiga, pertanggungjawaban itu diberikan tidak lagi
pada hoofdparticipanten, tapi kepada kedelapan komisaris yang di
ajukan oleh pemegang saham dan parlemen. Imbalan kepada pengurus pun berubah,
tidak lagi mendapat bonus satu persen dari omset perdangangan VOC setelah di
kurangi biaya transfortasi, maka kemudian mereka di beri gaji tetap. Akibatnya,
hilanglah sifat jabatan partikelir suatu perseroan, dan sebagai gantinya timbul
sifat jabatan pemerintahan Negara.
Selama dividen di bagikan setiap
kaum (12 persen) dan gaji memuaskan pengurus, tidak ada protes selama ratusan
tahun. Semua informasi mengenai VOC di Hindia-Belanda merupakan rahasia. Kalau
melihat arsip, pengurus harus mendapat izin lebih dulu. Karyawan VOC tidak
boleh menyimpan dokumen dan peta Nusantara, serta mengungkapkan urusan
pekerjaannya kepada siapapun, kecuali kepada de Heeren XVII. Surat-menyurat
karyawan dengan keluarganya di Belanda di sensor.
Selama puluhan tahun terjadi, untuk
membayar dividen, VOC tinggal meminjam uang dari bank-bank di Amsterdam. Untuk
itu pemerintah mengeluarkan obligasi atas nama VOC. Pembayaran di lakukan
apabila keuntungan meningkat, sehingga praktis VOC harus selalu gali lubang
tutup lubang.
Keadaan ini tidak sampai ketahuan
terutama karena tiga alasan, pertama, tiap kamar dagang berurusan sendiri
–sendiri dengan pemimpin VOC. Belum pernah semua kamar dagang bersama-sama
memeriksa keadaan. Kedua, laporan keuangan VOC kepada parlemen pun selalu
berupa laporan kas, bikan laporan neraca. Ketiga, selain kas masih dapat di
pertahankan dengan pinjaman, pemegang obligasi sering tidak mengambil uang
setelah jatuh tempo. Tetapi menyimpannya terus di kas VOC.
Pada tahun 1673, keuntungan sempat
merosot, sehingga VOC tidak mampu membayar dividen. Hanya provinsi Holland dan
Zeeland yang bisa menolong. Sejak itu, VOC tak mungkin lagi meminjam uang
dengan cara tersebut. Satu-satunya sumber yang mungkin adalah
anticipatiepenningen. Ini semacam uang panjar dari pedagang yang mengharapkan
bungga dan hak membeli rempah-rempah langsung dari lelang VOC.
Pecah perang dengan Inggrispada
tahun 1778, dan semua kantor VOC di pantai India di rebut. Tiga tahun lamanya
VOC tidak bisa mengirim rempah-rempah ke Belanda. Pada 6 Februari 1781, pemegang
anticipatiepenningen menuntut pembayaran, dan VOC tak mampu membayar. Tak bisa
lain, pada saat itu terungkaplah keadaan VOC yang sebenarnya. (dalam
Christina M. Udiani. 2006: 69).
C. Hampir Mutlaknya Kekuasaan
Batavia
Salah satu kesukaan
gubernur jendral itu adalah memangku jabatan sampai mati. Ini sudah
terjadi sejak Antonio Van Diemen (1636-1645) sampai VOC bangkrut, kecuali Joan
van Hoorn (1704-1709), Diederik Durven (1729-1732), dan Adriaan Valckenier
(1737-1741). Bila seorang gubernur jenderal mati, penggantinya selalu anggota
Dewan Hindia (Raad van Indie) yang paling lama berdinas. Artinya, yang menjadi
gubernur jenderal adalah mereka yang telah hamper habis di makan usia dan sarat
dengan vested interests.
Di bawah kedua jabatan tersebut ada
semacam coordinator kepala, seperti halnya di Padang, Desima, Mokha, Banten,
dan Cirebon. Di samping itu, ada residen, pejabat yang memelihara kepentingan
VOC di wilayah kerajaan di Jawa. Residen masih membawahkan Dewan kepolisian
yang terdiri dari berbagai pegawai tinggi di daerahnya. Karena berhak memilih
directeur atau opperhoofd, baik residenmaupun pegawai tingginya sama berharap
suatu kali akanmenggantikan pejabat di atasnya. (dalam Christina
M.Udiani. 2006: 71).
D. Puncak kekuasaan VOC dan Korupsi
Gubernur Jendral Van Hoorn konon
menumpuk harta 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada 1709, padahal gaji
resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur Maluku menumpuk 20-30 ribu
gulden hanya dalam 4-5 tahun, sementara gajinya sekitar 150 gulden sebulan.
Demikian besar kemungkinan melakukan korupsi tanpa pernah di hukum sehingga
untuk menjadi karyawan VOC orang rela menyogok. Terungkap, pengurus VOC di
Belanda memasang tariff sogok selama 1719-1723 sebesar f3.500 bagi yang ingin
menjadi onderkoopman (gaji resmi f40 perbulan atau f 480 pertahun);f 2000 untuk
menjadi kapitein, dan f 120 untuk menjadi kopral. Bandingkan pula dengan
kenyataan, dari "1900 karyawan pada 1720, Cuma 30 orang yang bergaji resmi
f 1.200 setahun".
Pada abad ke-18, cara korupsi berubah
dari sebelumnya, dari uang kas dan anggaran VOC di korupsi menjadi pemerasan
terhadap penduduk. Penduduk di paksa menyerahkan upeti. Bukan tidak ada
tindakan yang di ambil untuk mencegah korupsi, namun tindakan yang di lakukan
hanya sia-sia saja, seperti harta pejabat dari Hindia-Belanda wajib di setor ke
kas VOC, dan ketika pulang ke Belanda mereka mendapat surat kuasa penukarannya
di Belanda. Aturan itu di turuti, tapi hanya untuk sebagian harta, sebagian
yang lain tetap di bawa pulang dengan menyogok kapten kapal dengan memberikan
emas, intan dan berlian.
Pada tahun 1743-1750, Van Inhoff di
angkat menjadi gubernur jenderal. Ia di perintahkan untuk mencegah korupsi.
Ternyata iapin Cuma bisa melegalisir sebagian korupsi agar bisa memberantas
sisanya. Misalnya, ia menyerahkan perdagangan candu kepada Amfioen-sociteit
yang merupakan koperasi karyawan. Dengan demikian, di harapkan karyawan
terdorong untuk memberantas perdagangan candu gelap. Hasilnya, perdagangan
pencandu tetap jalan. Terutama sejak masa Mossel (1750-1760), perdagangan candu
gelap makin memuncak sampai VOC di nyatakan bangkrut. (dalam Christina
M. Udiani. 2006: 75).
E. Puncak Kekuasaan VOC dan
Keruntuhannya
Sebagai kekuasaan dagang, VOC tidak
bisa lagi menutupi parahnya keadaan keuangannya. Setelah pemegang
anticipatiepenningenpanik pada 6 Februari 1781, pemerintah Belanda segera turun
tangan. Pinjaman baru di berikan lewat penerbitan obligasi, sehingga VOC
memiliki utang sebesar 55 juta gulden. Sementara itu, perang di Eropa makin
meluas. Perancis bersekutu dengan Belanda melawan Inggris. Untuk keperluan
dagang dan pertahanan di Nusantara, dari 1781 -1795 VOC terpaksa menambah utang
dari 55 juta menjadi 137 juta gulden.
Williem V yang mengungsi ke Inggris
memandang tidak masuk akal lagi mempertahankan VOC sebagaimana yang di
kehendaki oleh beberapa pihak di Belanda. Maka berdasarkan pasal 249 UUD
Republik Bataaf(Belanda) 17 Maret 1799, di bentuklah suatu badan untuk
mengambil alih semua tanggug jawab atas milik dan utang VOC. Badan itu bernama
Dewan Penyatuan Hak Milik Belanda di Asia (de Raad van Aziatische Bezittingen
en Etabilisementen). Pengambil alihan itu resmi di umumkan di Batavia pada 8
Agustus 1799. Pada 31 Desember 1799, VOC resmi di nyatakan bangkrut dan seluruh
miliknya berada di bawah kekuasaan Negara Belanda.
Dengan demikian, berakhirlah
kejayaan suatu kekuasaan besar yang mirip Negara dari suatu perusahaan dagang.
Dengan kekuasaan itu, telah di himpunnya di Batavia dan sekitarnya lebih
daripada 40 kelompok masyarakat yang berasal dari Nusantara dan berbagai
wilayah di dunia. Jumlahnya sekitar 128.000 jiwa, tetapi dari jumlah tersebut
hanya sekitar 600 orang Eropa.
Menjelang akhir kekuasaannya, ke-40 kelompok itu di ciutkan
praktis tinggal menjadi 3 kelompok saja (Eropa, China, dan Bumiputera). Dasar
penciutan ini sebenarnya adalah prakarsa anggota semua kelompok untuk berbaur,
dan yang sebenarnya merupakan reaksi terhadap kekuasaan VOC, baik sebagai
perusahaan dagang maupun sebagai Negara. Dalam prakarsa untuk berbaur itulah tertanam
a
Sejarah
Lahirnya VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)
pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal)
pada 1598 mengusulkan agar antar kongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk
sebuah perusahaan dagang yang lebih besar.
Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara
resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil
fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia
Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan
yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada,
(2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para
pedagang negara lain.
VOC di
pimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17, sehingga di sebut “Dewan Tujuh
Belas” (de heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan
dagang di belanda. Markas besar dewan ini berkedudukan di amsterdam. Dan
menjalankan tugas, Voc ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara
lain:
1.
melakukan
monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat
Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2.
membentuk
angkatan perang sendiri,
3.
melakukan
peperangan,
4.
mengadakan
perjanjian dengan raja-raja setempat,
5.
mencetak dan
mengeluarkan mata uang sendiri,
6.
mengangkat
pegawai sendiri, dan
7.
memerintah
di negeri jajahan.
Sebagai
sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan
bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC
sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.
Dengan
memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan bolehmelakukan
peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas
daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga
memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagaimusuhnya. Mengawali ekspansinya
tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng
pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu
kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan
Tujuh Belas” secara langsung
harus menjalankan tugas-tugas dan
menyelesaikan berbagai urusan
VOC, termasuk urusan ekspansi
untuk perluasan wilayah monopoli. Dapat Kamu
bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan
di Amsterdam, Belanda mengurus wilayah
yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah
barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas
sehari-hari secara cepat dan efektif.
Sementara itu persaingan dan permusuhan
dengan bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat
dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan
jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni
jabatan gubernur jenderal.
Gubernur jenderal merupakan
jabatan tertinggi yang
bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC.
Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie).
Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan
gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both
(1610-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah
tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar
harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan.
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun
1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil
memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama
sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas
berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis,
Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda.
Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya
Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun
1611 Pieter Both berhasil mengadakan
perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna
pembelian sebidang tanah seluas 50×50 vadem ( satu vadem sama dengan
182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang
menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan
menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian
didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan
sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan
menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan
di Ambon.
Pada 20 Maret 1602 secara resmi
dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi
antarkongsi yang telah ada.
Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC)
atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia
Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuknya VOC ini
antara lain untuk:
(1) menghindari persaingan yang
tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada
(2) memperkuat kedudukan Belanda
dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.
Dalam menjalankan tugas, VOC ini
memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1 hak monopoli perdagangan,
2. hak mencetak uang sendiri,
3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara,
4. hak memiliki tentara ayau angatan perang sendiri,
5. hak untuk mengumumkan perang,
6. hak membentuk pemerintahan sendiri,
7. hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia,
8. hak untuk menarik pajak, dan
9. hak menjalankan kekuasaan kehakiman.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan
kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa
dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara
dalam negara.Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan
boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha
memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan
monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya.
Kesrerakahan VOC secara singkat :
·
Membangun pusat perdagangan
·
Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan
mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
·
Melaksanakan politik devide
et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
·
Untuk memperkuat kedudukannya dirasa
perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral.
·
Melaksnakan sepenuhnya Hak
Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
·
Membangun pangkalan / markas VOC
yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
·
Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi
tochten ).
·
Adanya Hak Ekstirpasi,
yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
·
Adanya verplichte
leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel (
system Priangan )
·
Melakukan pembunuhan terhadap rakyat
pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
·
Melakukan kondolisasi kedudukan
Berikut adalah keserakahan VOC
menurut tahunnya :
·
Pada tahun 1602, Sir James Lancaster
ditunjuk untuk memimpin pelayaran yg berisi orang-orang The East India Company
(EIC) dan tiba di Aceh untuk melakukan perjalanan selanjutnya menuju Banten.
·
Pada tahun 1603, VOC membangun pusat
perdagangan pertama yang tetap di Banten. Namun pembangunan pusat perdagangan
ini tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa &
Inggris.
·
Pada Februari 1605, Armada VOC
bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan
imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
·
Pada tahun 1604, terjadi pelayaran
ke-2 maskapai Inggris yg dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini
berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon & Banda. Akan tetapi di wilayah
yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yg keras dari VOC.
·
Pada tahun 1609, VOC membuka kantor
dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa.
Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris,
Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
·
Pada tahun 1610, Ambon dijadikan
pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi
selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk
dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
·
Pada tahun 1611, Inggris berhasil
mendirikan kantor perdagangannya di bagian Indonesia lainnya, yaitu di Sukadana
[Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
·
Pada tahun 1618, Banten mengambil
keputusan untuk menghadapi Jayakarta & VOC. Dengan cara memaksa Inggris
untuk membantu mereka, perlawanan ini dipimpin oleh laksamana Thomas Dale.
·
Pada tahun 1619, ketika VOC akan
menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi
maksud Inggris. Hal ini dikarenakan Banten tidakk mau pos VOC di Batavia diisi
oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya. Pada
akhirnya Banten menduduki kota Batavia.
·
Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda
mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
·
Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen,
seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
·
Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon
Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten.
Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi
pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia
mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh,
dan Eropa.
·
Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon
Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk
memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan
menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
·
Pada tahun 1619 pula, terjadi
migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang
Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang &
Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini
orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di
Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan
tukang yg terampil.
·
Pada tahun 1620, atas dasar
pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris
dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon. Dan dalam
rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan,
pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha
menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga
kerja kaum budak.
·
Pada tahun 1623,VOC melanggar
kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10
orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
·
Pada tahun 1630, Belanda telah
mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan
hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
·
Pada tahun 1637, VOC yang telah
beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga
pala, & yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang,
muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio
van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan
Ternate di Hoamoal.
·
Pada tahun 1638, Van Diemen kembali
ke Maluku & berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC
bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja
sebesar 4. 000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan
dihentikan & VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi
persetujuan ini gagal.
·
Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming
mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah
ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh
di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini
disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan
untuk konsumsi dunia.
·
Pada tahun 1656, seluruh penduduk
Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan
& akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi
Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh
liar yg harus dimusnahkan.
·
Pada tahun 1660, Armada VOC yg
terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.
·
Pada tahun Agustus-Desember 1660,
Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan
VOC, namun persetujuan ini tak berhasil mengakhiri permusuhan.
·
Pada tahun 18 November 1667, Sultan
Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin
kembali mengobarkan pertempuran.
·
Pada April 1668 & Juni 1669, VOC
melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa & sesudah pertempuran ini
perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.
·
Pada 1670, VOC telah berhasil
melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih
tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu
besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal
tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya.
Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna
mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
·
Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam
keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit,
gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada
musimnya.
·
Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya
hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah
pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat
persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi
pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
·
Pada tahun 1682, Pasukan VOC
dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna
menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada
di Banten. Orang-orang Eropa yg merupaken saingan VOC diusir. Orang-orang
Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu & Sumatera Selatan satu-satunya pos
mereka yg masih ada di Indonesia.
·
Pada tahun 1721, VOC mengumumkan apa
yg dinamakan komplotan orang-orang Islam yg bermaksud melakukan pembunuhan
terhadap orang-orang Eropa di Batavia & juga orang-orang Tionghoa.
·
Pada tahun 1722, perlakuan terhadap
orang-orang Tionghoa bertambah kejam & korup. Walaupun demikian jumlah
orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk
membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya
dengan bantuan dari pejabat VOC yg korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa
pendatang yg tak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi
gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.
·
Pada tahun 1727, pemerintah kolonial
Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg telah tinggal 10
sampai 12 tahun di Batavia & belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke
Tiongkok.
·
Pada tahun 1729, pemerintah kolonial
memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan
permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.
·
Pada tahun 1730, dikeluarkan
larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan
candu & warung baik di dlm maupun di luar kota.
·
Pada tahun 1740, terjadi penangkapan
terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang
Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan,
penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
·
Pada Juni 1740, Kompeni Belanda
mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin
tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan
sewenang-wenang.
·
Pada 9 Oktober 1740, dimulainya
pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan
pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada
sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar
selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan
uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yg rutin.
·
Pada Desember 1741, awal 1742-VOC
merebut kembali daerah-daerah lain yg terancam serangan.