Minggu, 06 September 2015

kemaharajaan voc sejarah kelas XI

KEMAHARAJAAN VOC
1.                  Puncak kekuasaan voc dan keruntuhannya
Tahun 1755 & 1800 disebut sepi ordonansi voc yang memilah-milah masyarakat yang di kuasainya. Sedikit ordonansi yang di keluarkan pada masa ini justru di warnai dengan pembubaran kelompok-kelompok  yang pernah di bentuk. Pembubaran itu sejalan dengan semakin nyatanya bentuk suatu gabungan baru, yaitu bumi putra (in landers), yang merupakan hasil pembauran anggota berbagai kelompok yang pernah di buat. Ke dalam gabungan ini masuk juga kelompok peranakan China, segera setelah di pilah dari golongan China totok. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 64).
Pada tahun 1602 usaha mempersatukan para pedagang Belanda mulai terwujud dengan di bentuknya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang terbentuk atas prakarsa dari Johan van Oldenbarneveld.
Kerjasama pedagang-pedagang VOC ini di anggap penting karena alasan-alasan berikut:
1.      Secara bersama-sama di perlukan adanya suatu kekuatan untuk menghadapi kekuasaan Spanyol dan Portugis. VOC dapat di pergunakan sebagai alat organisasi pemerintah Belanda dalam rangka menghadapi peperangan melawan ke dua bangsa tersebut, terutama Portugis.
2.      Perjalanan yang jauh dan penuh resiko dalam pelayaran dapat di peringan dengan kerjasama di antara mereka. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pada tahun-tahun pertama ekspedisi di laksanakan, seperenam dari kapal-kapal yang berangkat dari negeri Belanda tidak pernah kembali ke negeri Belanda. Banyak kapal-kapal yang nyasar ke perairan Australia.
3.      Untuk dapat mempertahankan diri di Asia, maka mereka harus memegang monopoli perdagangan. Usaha untuk mencapai hal itu hanya akan berhasil apbila mereka memiliki kekuatan bersaing yang tinggi melalui persekutuan dagang.
Bagi para pendiri VOC (kebanyakan pendirinya adalah bekas anggota-anggota Compagnie van Verre), tujuan utamabergabungnya mereka dalam VOC adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dalam waktu secepat-cepatnya.
Di wilayah Indonesia, VOC harus berjuang melawan pedagang-pedagang Portugis dan Spanyol. Beberapa kantor dagang (factory) di gunakan juga sebagai benteng pertahanan, seperti misalnya yang ada di Banten dan Jakarta. Kantor-kantor dagang di lengkapi dengan kapal-kapal dagang yang akanmenuju ke Hindia (Dunia Timur) dan menjual barang-barang yang di terima dari dunia Timur. (dalam Maliha Aziz dan Asril, 2006: 26-29).
A. Puncak Kekuasaan VOC & Tonggak-Tonggaknya
Dalam periode itu, voc sedang berada pada puncak kekuasaannya sebagai Negara. Kerajaan-kerajaan local tidak hanya di ungguli, tapi sudah merosot jadi sekedar pelayan kepentingannya. jalur armada dagangnya dari Maluku-Amsterdam lewat tanjung Harapan sangat terjamin keamanannya. Kenyataannya itu telah sangat jauh melampaui syarat-syarat pelayaran bebas, cita-cita agung yang  merupakan tenaga pengerak utama Belanda untuk mematahkan hegemoni Portugis dan Spanyol sejak akhir abad ke-16.
Namun demikian, dalam periode inilah voc runtuh sebagai suatu lembaga perusahaan, sejalan dengan kekuasaan kenegaranya yang semakin kokoh itu, makin keropos pulalah bangunan usahanya di makan oleh korupsi, penyalahgunaan jabatan, & nafsu kemewahan. Pada penutupan abad ke-18 tersebut, voc tak mungkin lagi bertahan, lalu dinyatakan bangkrut. Dan jumlah utang lebih dari pada 20 kali modal kerjanya.
Bukan suatu kebetulan bahwa ketiga proses itu terjadi pada masa yang bersamaan. Ketiganya merupakan pantulan yang berbeda bagaimana tonggak-tonggak monopoli voc dibangun. Suatu monopoli berhasil hanya setelah semua kekuatan disekitarnya tunduk tergantung pada tonggak-tonggak itu, inilah puncak kekuasaan.
Pada saat yang sama, biaya untuk mempertahankan ketaklukan dan ketergantungan tersebut tidak boleh tidak ditanggung seluruhnya oleh pemegang monopoli. Sedikit saja pemegang monopoli lengah dalam hal itu, kekuatan sekitar akan tumbuh dengan kemungkinan-kemungkinan sendiri. Berbaurnya masyarakat yang tadinya dipilah-pilah agar mudah di kuasai adalah satu di antara kemungkinan itu. Korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang merajalela merupakan kemungkinan lain. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 65).
B. Voc Menjadi Milik Raja Nederland
Beberapa tonggak besar yang menjadi tiang kejayaan VOC itu ditancapkan di BelandaSampai 1749, anggota pengurus VOC di Belanda (de bewindhebbers), yang lebih di kenal dengande Heeren XVII, di pilih oleh parlemen (staten) Provinsi pemegang saham, kecuali di Provinsi Holland. Di sana anggota di pilih oleh walikota (burgemeester) tempat kamar dagang pemegang saham bermarkas.
Sejak 27 Maret 1749, hal itu berubah secara mendasar. Hari itu Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengeluarkan UU yang menjadikan Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC . hak memilih anggota de Heeren XVII di serahkan ketangannya, dan selain itu ia juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Kendati di maksudkan untuk menjamin stabilitas kepengurusan VOC, perubahan ini telah menimbulkan persekutuan erat antara usaha dagang dan pengusaha Negara Belanda sendiri. Dengan demikian, VOC dan Negara Belanda bergabung di bawah suatu kekuasaan yang bersifat oligarki.
Ketika mandat VOC (octrooi) yang ke dua yang di berikan tahun 1622, pertanggungjawaban keuangan sudah tidak lagi berada ditangan seluruh peegang saham, tetapi hanya pada 17 orang di antaranya. Mereka di angkat dari kalangan pemegang saham kepala (hoofdparticipanten) yang di sumpah bersama dua anggota parlemen.
Seluruh pemegang saham mengharapkan mereka akan mengungkapkan keadaan keuangan VOC selama 20 tahun beroperasi. Sejak 13 Maret 1623, pertanggungjawaban makin susah diminta karena hoofdparticipanten yang di sumpah itu lansung di tentukan oleh pengurus. Di samping itu, mereka sendiri diam-diam berambisi menjadi pengurus, lalu melupakan kepentingan pemegang saham.
Pada tahun 1647, ketika di umumkan mandat VOC yang ketiga, pertanggungjawaban itu diberikan tidak lagi pada  hoofdparticipanten, tapi kepada kedelapan komisaris yang di ajukan oleh pemegang saham dan parlemen. Imbalan kepada pengurus pun berubah, tidak lagi mendapat bonus satu persen dari omset perdangangan VOC setelah di kurangi biaya transfortasi, maka kemudian mereka di beri gaji tetap. Akibatnya, hilanglah sifat jabatan partikelir suatu perseroan, dan sebagai gantinya timbul sifat jabatan pemerintahan Negara.
Selama dividen di bagikan setiap kaum (12 persen) dan gaji memuaskan pengurus, tidak ada protes selama ratusan tahun. Semua informasi mengenai VOC di Hindia-Belanda merupakan rahasia. Kalau melihat arsip, pengurus harus mendapat izin lebih dulu. Karyawan VOC tidak boleh menyimpan dokumen dan peta Nusantara, serta mengungkapkan urusan pekerjaannya kepada siapapun, kecuali kepada de Heeren XVII. Surat-menyurat karyawan dengan keluarganya di Belanda di sensor.
Selama puluhan tahun terjadi, untuk membayar dividen, VOC tinggal meminjam uang dari bank-bank di Amsterdam. Untuk itu pemerintah mengeluarkan obligasi atas nama VOC. Pembayaran di lakukan apabila keuntungan meningkat, sehingga praktis VOC harus selalu gali lubang tutup lubang.
Keadaan ini tidak sampai ketahuan terutama karena tiga alasan, pertama, tiap kamar dagang berurusan sendiri –sendiri dengan pemimpin VOC. Belum pernah semua kamar dagang bersama-sama memeriksa keadaan. Kedua, laporan keuangan VOC kepada parlemen pun selalu berupa laporan kas, bikan laporan neraca. Ketiga, selain kas masih dapat di pertahankan dengan pinjaman, pemegang obligasi sering tidak mengambil uang setelah jatuh tempo. Tetapi menyimpannya terus di kas VOC.
Pada tahun 1673, keuntungan sempat merosot, sehingga VOC tidak mampu membayar dividen. Hanya provinsi Holland dan Zeeland yang bisa menolong. Sejak itu, VOC tak mungkin lagi meminjam uang dengan cara tersebut. Satu-satunya sumber yang mungkin adalah anticipatiepenningen. Ini semacam uang panjar dari pedagang yang mengharapkan bungga dan hak membeli rempah-rempah langsung dari lelang VOC.
Pecah perang dengan Inggrispada tahun 1778, dan semua kantor VOC di pantai India di rebut. Tiga tahun lamanya VOC tidak bisa mengirim rempah-rempah ke Belanda. Pada 6 Februari 1781, pemegang anticipatiepenningen menuntut pembayaran, dan VOC tak mampu membayar. Tak bisa lain, pada saat itu terungkaplah keadaan VOC yang sebenarnya. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 69).
C. Hampir Mutlaknya Kekuasaan Batavia
Salah satu kesukaan gubernur  jendral itu adalah memangku jabatan sampai mati. Ini sudah terjadi sejak Antonio Van Diemen (1636-1645) sampai VOC bangkrut, kecuali Joan van Hoorn (1704-1709), Diederik Durven (1729-1732), dan Adriaan Valckenier (1737-1741). Bila seorang gubernur jenderal mati, penggantinya selalu anggota Dewan Hindia (Raad van Indie) yang paling lama berdinas. Artinya, yang menjadi gubernur jenderal adalah mereka yang telah hamper habis di makan usia dan sarat dengan vested interests.
Di bawah kedua jabatan tersebut ada semacam coordinator kepala, seperti halnya di Padang, Desima, Mokha, Banten, dan Cirebon. Di samping itu, ada residen, pejabat yang memelihara kepentingan VOC di wilayah kerajaan di Jawa. Residen masih membawahkan Dewan kepolisian yang terdiri dari berbagai pegawai tinggi di daerahnya. Karena berhak memilih directeur atau opperhoofd, baik residenmaupun pegawai tingginya sama berharap suatu kali akanmenggantikan pejabat di atasnya. (dalam Christina M.Udiani. 2006: 71).
D. Puncak kekuasaan VOC dan Korupsi
Gubernur Jendral Van Hoorn konon menumpuk harta 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada 1709, padahal gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur Maluku menumpuk 20-30 ribu gulden hanya dalam 4-5 tahun, sementara gajinya sekitar 150 gulden sebulan. Demikian besar kemungkinan melakukan korupsi tanpa pernah di hukum sehingga untuk menjadi karyawan VOC orang rela menyogok. Terungkap, pengurus VOC di Belanda memasang tariff sogok selama 1719-1723 sebesar f3.500 bagi yang ingin menjadi onderkoopman (gaji resmi f40 perbulan atau f 480 pertahun);f 2000 untuk menjadi kapitein, dan f 120 untuk menjadi kopral. Bandingkan pula dengan kenyataan, dari "1900 karyawan pada 1720, Cuma 30 orang yang bergaji resmi f 1.200 setahun".
Pada abad ke-18, cara korupsi berubah dari sebelumnya, dari uang kas dan anggaran VOC di korupsi menjadi pemerasan terhadap penduduk. Penduduk di paksa menyerahkan upeti. Bukan tidak ada tindakan yang di ambil untuk mencegah korupsi, namun tindakan yang di lakukan hanya sia-sia saja, seperti harta pejabat dari Hindia-Belanda wajib di setor ke kas VOC, dan ketika pulang ke Belanda mereka mendapat surat kuasa penukarannya di Belanda. Aturan itu di turuti, tapi hanya untuk sebagian harta, sebagian yang lain tetap di bawa pulang dengan menyogok kapten kapal dengan memberikan emas, intan dan berlian.
Pada tahun 1743-1750, Van Inhoff di angkat menjadi gubernur jenderal. Ia di perintahkan untuk mencegah korupsi. Ternyata iapin Cuma bisa melegalisir sebagian korupsi agar bisa memberantas sisanya. Misalnya, ia menyerahkan perdagangan candu kepada Amfioen-sociteit yang merupakan koperasi karyawan. Dengan demikian, di harapkan karyawan terdorong untuk memberantas perdagangan candu gelap. Hasilnya, perdagangan pencandu tetap jalan. Terutama sejak masa Mossel (1750-1760), perdagangan candu gelap makin memuncak sampai VOC di nyatakan bangkrut. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 75).
E. Puncak Kekuasaan VOC dan Keruntuhannya
Sebagai kekuasaan dagang, VOC tidak bisa lagi menutupi parahnya keadaan keuangannya. Setelah pemegang anticipatiepenningenpanik pada 6 Februari 1781, pemerintah Belanda segera turun tangan. Pinjaman baru di berikan lewat penerbitan obligasi, sehingga VOC memiliki utang sebesar 55 juta gulden. Sementara itu, perang di Eropa makin meluas. Perancis bersekutu dengan Belanda melawan Inggris. Untuk keperluan dagang dan pertahanan di Nusantara, dari 1781 -1795 VOC terpaksa menambah utang dari 55 juta menjadi 137 juta gulden.
Williem V yang mengungsi ke Inggris memandang tidak masuk akal lagi mempertahankan VOC sebagaimana yang di kehendaki oleh beberapa pihak di Belanda. Maka berdasarkan pasal 249 UUD Republik Bataaf(Belanda) 17 Maret 1799, di bentuklah suatu badan untuk mengambil alih semua tanggug jawab atas milik dan utang VOC. Badan itu bernama Dewan Penyatuan Hak Milik Belanda di Asia (de Raad van Aziatische Bezittingen en Etabilisementen). Pengambil alihan itu resmi di umumkan di Batavia pada 8 Agustus 1799. Pada 31 Desember 1799, VOC resmi di nyatakan bangkrut dan seluruh miliknya berada di bawah kekuasaan Negara Belanda.
Dengan demikian, berakhirlah kejayaan suatu kekuasaan besar yang mirip Negara dari suatu perusahaan dagang. Dengan kekuasaan itu, telah di himpunnya di Batavia dan sekitarnya lebih daripada 40 kelompok masyarakat yang berasal dari Nusantara dan berbagai wilayah di dunia. Jumlahnya sekitar 128.000 jiwa, tetapi dari jumlah tersebut hanya sekitar 600 orang Eropa.
Menjelang akhir kekuasaannya, ke-40 kelompok itu di ciutkan praktis tinggal menjadi 3 kelompok saja (Eropa, China, dan Bumiputera). Dasar penciutan ini sebenarnya adalah prakarsa anggota semua kelompok untuk berbaur, dan yang sebenarnya merupakan reaksi terhadap kekuasaan VOC, baik sebagai perusahaan dagang maupun sebagai Negara. Dalam prakarsa untuk berbaur itulah tertanam a
Sejarah Lahirnya VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)
pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antar kongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah  perusahaan dagang yang        lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada, (2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.

VOC di pimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17, sehingga di sebut “Dewan Tujuh Belas” (de heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di belanda. Markas besar dewan ini berkedudukan di amsterdam. Dan menjalankan tugas, Voc ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1.      melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2.      membentuk angkatan perang sendiri,
3.      melakukan peperangan,
4.      mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5.      mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6.      mengangkat pegawai sendiri, dan
7.      memerintah di negeri jajahan.

Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.

Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan bolehmelakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagaimusuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan  Tujuh Belas”  secara  langsung   harus menjalankan  tugas-tugas    dan   menyelesaikan berbagai     urusan    VOC,    termasuk    urusan ekspansi  untuk   perluasan  wilayah  monopoli. Dapat Kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang   berkedudukan   di  Amsterdam,   Belanda mengurus   wilayah  yang   ada   di   Kepulauan Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari  secara  cepat  dan  efektif.  Sementara   itu persaingan  dan  permusuhan  dengan   bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru  dalam  organisasi  VOC,  yakni jabatan  gubernur   jenderal.  Gubernur jenderal   merupakan    jabatan    tertinggi    yang   bertugas    mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan. Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga  Belanda.  Dengan  demikian  Jayakarta  dengan   pelabuhannya  Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611 Pieter  Both  berhasil  mengadakan   perjanjian  dengan   penguasa   Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50×50 vadem ( satu vadem sama dengan 182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon.


Pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada.
Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk:
(1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada
(2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.
Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1 hak monopoli perdagangan,
2. hak mencetak uang sendiri,
3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara,
4. hak memiliki tentara ayau angatan perang sendiri,
5. hak untuk mengumumkan perang,
6. hak membentuk pemerintahan sendiri,
7. hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia,
8. hak untuk menarik pajak, dan
9. hak menjalankan kekuasaan kehakiman.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya.
Kesrerakahan VOC secara singkat :
·         Membangun pusat perdagangan
·         Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
·         Melaksanakan politik devide et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
·         Untuk memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral.
·         Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
·         Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
·         Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
·         Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
·         Adanya verplichte leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )
·         Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
·         Melakukan kondolisasi kedudukan
Berikut adalah keserakahan VOC menurut tahunnya :
·         Pada tahun 1602, Sir James Lancaster ditunjuk untuk memimpin pelayaran yg berisi orang-orang The East India Company (EIC) dan tiba di Aceh untuk melakukan perjalanan selanjutnya menuju Banten.
·         Pada tahun 1603, VOC membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten. Namun pembangunan pusat perdagangan ini tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa & Inggris.
·         Pada Februari 1605, Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
·         Pada tahun 1604, terjadi pelayaran ke-2 maskapai Inggris yg dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon & Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yg keras dari VOC.
·         Pada tahun 1609, VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
·         Pada tahun 1610, Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
·         Pada tahun 1611, Inggris berhasil mendirikan kantor perdagangannya di bagian Indonesia lainnya, yaitu di Sukadana [Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
·         Pada tahun 1618, Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta & VOC. Dengan cara memaksa Inggris untuk membantu mereka, perlawanan ini dipimpin oleh laksamana Thomas Dale.
·         Pada tahun 1619, ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Hal ini dikarenakan Banten tidakk mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya. Pada akhirnya Banten menduduki kota Batavia.
·         Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
·         Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
·         Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dan Eropa.
·         Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
·         Pada tahun 1619 pula, terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang & Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yg terampil.
·         Pada tahun 1620, atas dasar pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon. Dan dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
·         Pada tahun 1623,VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
·         Pada tahun 1630, Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
·         Pada tahun 1637, VOC yang telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, & yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
·         Pada tahun 1638, Van Diemen kembali ke Maluku & berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4. 000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan & VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.
·         Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.
·         Pada tahun 1656, seluruh penduduk Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan & akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yg harus dimusnahkan.
·         Pada tahun 1660, Armada VOC yg terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.
·         Pada tahun Agustus-Desember 1660, Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan VOC, namun persetujuan ini tak berhasil mengakhiri permusuhan.
·         Pada tahun 18 November 1667, Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin kembali mengobarkan pertempuran.
·         Pada April 1668 & Juni 1669, VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa & sesudah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.
·         Pada 1670, VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
·         Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada musimnya.
·         Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
·         Pada tahun 1682, Pasukan VOC dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yg merupaken saingan VOC diusir. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu & Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yg masih ada di Indonesia.
·         Pada tahun 1721, VOC mengumumkan apa yg dinamakan komplotan orang-orang Islam yg bermaksud melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia & juga orang-orang Tionghoa.
·         Pada tahun 1722, perlakuan terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam & korup. Walaupun demikian jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya dengan bantuan dari pejabat VOC yg korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa pendatang yg tak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.
·         Pada tahun 1727, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia & belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.
·         Pada tahun 1729, pemerintah kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.
·         Pada tahun 1730, dikeluarkan larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan candu & warung baik di dlm maupun di luar kota.
·         Pada tahun 1740, terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
·         Pada Juni 1740, Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
·         Pada 9 Oktober 1740, dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yg rutin.
·         Pada Desember 1741, awal 1742-VOC merebut kembali daerah-daerah lain yg terancam serangan.

 KEMAHARAJAAN VOC
1.                  Puncak kekuasaan voc dan keruntuhannya
Tahun 1755 & 1800 disebut sepi ordonansi voc yang memilah-milah masyarakat yang di kuasainya. Sedikit ordonansi yang di keluarkan pada masa ini justru di warnai dengan pembubaran kelompok-kelompok  yang pernah di bentuk. Pembubaran itu sejalan dengan semakin nyatanya bentuk suatu gabungan baru, yaitu bumi putra (in landers), yang merupakan hasil pembauran anggota berbagai kelompok yang pernah di buat. Ke dalam gabungan ini masuk juga kelompok peranakan China, segera setelah di pilah dari golongan China totok. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 64).
Pada tahun 1602 usaha mempersatukan para pedagang Belanda mulai terwujud dengan di bentuknya Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) yang terbentuk atas prakarsa dari Johan van Oldenbarneveld.
Kerjasama pedagang-pedagang VOC ini di anggap penting karena alasan-alasan berikut:
1.      Secara bersama-sama di perlukan adanya suatu kekuatan untuk menghadapi kekuasaan Spanyol dan Portugis. VOC dapat di pergunakan sebagai alat organisasi pemerintah Belanda dalam rangka menghadapi peperangan melawan ke dua bangsa tersebut, terutama Portugis.
2.      Perjalanan yang jauh dan penuh resiko dalam pelayaran dapat di peringan dengan kerjasama di antara mereka. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pada tahun-tahun pertama ekspedisi di laksanakan, seperenam dari kapal-kapal yang berangkat dari negeri Belanda tidak pernah kembali ke negeri Belanda. Banyak kapal-kapal yang nyasar ke perairan Australia.
3.      Untuk dapat mempertahankan diri di Asia, maka mereka harus memegang monopoli perdagangan. Usaha untuk mencapai hal itu hanya akan berhasil apbila mereka memiliki kekuatan bersaing yang tinggi melalui persekutuan dagang.
Bagi para pendiri VOC (kebanyakan pendirinya adalah bekas anggota-anggota Compagnie van Verre), tujuan utamabergabungnya mereka dalam VOC adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dalam waktu secepat-cepatnya.
Di wilayah Indonesia, VOC harus berjuang melawan pedagang-pedagang Portugis dan Spanyol. Beberapa kantor dagang (factory) di gunakan juga sebagai benteng pertahanan, seperti misalnya yang ada di Banten dan Jakarta. Kantor-kantor dagang di lengkapi dengan kapal-kapal dagang yang akanmenuju ke Hindia (Dunia Timur) dan menjual barang-barang yang di terima dari dunia Timur. (dalam Maliha Aziz dan Asril, 2006: 26-29).
A. Puncak Kekuasaan VOC & Tonggak-Tonggaknya
Dalam periode itu, voc sedang berada pada puncak kekuasaannya sebagai Negara. Kerajaan-kerajaan local tidak hanya di ungguli, tapi sudah merosot jadi sekedar pelayan kepentingannya. jalur armada dagangnya dari Maluku-Amsterdam lewat tanjung Harapan sangat terjamin keamanannya. Kenyataannya itu telah sangat jauh melampaui syarat-syarat pelayaran bebas, cita-cita agung yang  merupakan tenaga pengerak utama Belanda untuk mematahkan hegemoni Portugis dan Spanyol sejak akhir abad ke-16.
Namun demikian, dalam periode inilah voc runtuh sebagai suatu lembaga perusahaan, sejalan dengan kekuasaan kenegaranya yang semakin kokoh itu, makin keropos pulalah bangunan usahanya di makan oleh korupsi, penyalahgunaan jabatan, & nafsu kemewahan. Pada penutupan abad ke-18 tersebut, voc tak mungkin lagi bertahan, lalu dinyatakan bangkrut. Dan jumlah utang lebih dari pada 20 kali modal kerjanya.
Bukan suatu kebetulan bahwa ketiga proses itu terjadi pada masa yang bersamaan. Ketiganya merupakan pantulan yang berbeda bagaimana tonggak-tonggak monopoli voc dibangun. Suatu monopoli berhasil hanya setelah semua kekuatan disekitarnya tunduk tergantung pada tonggak-tonggak itu, inilah puncak kekuasaan.
Pada saat yang sama, biaya untuk mempertahankan ketaklukan dan ketergantungan tersebut tidak boleh tidak ditanggung seluruhnya oleh pemegang monopoli. Sedikit saja pemegang monopoli lengah dalam hal itu, kekuatan sekitar akan tumbuh dengan kemungkinan-kemungkinan sendiri. Berbaurnya masyarakat yang tadinya dipilah-pilah agar mudah di kuasai adalah satu di antara kemungkinan itu. Korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang merajalela merupakan kemungkinan lain. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 65).
B. Voc Menjadi Milik Raja Nederland
Beberapa tonggak besar yang menjadi tiang kejayaan VOC itu ditancapkan di BelandaSampai 1749, anggota pengurus VOC di Belanda (de bewindhebbers), yang lebih di kenal dengande Heeren XVII, di pilih oleh parlemen (staten) Provinsi pemegang saham, kecuali di Provinsi Holland. Di sana anggota di pilih oleh walikota (burgemeester) tempat kamar dagang pemegang saham bermarkas.
Sejak 27 Maret 1749, hal itu berubah secara mendasar. Hari itu Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengeluarkan UU yang menjadikan Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC . hak memilih anggota de Heeren XVII di serahkan ketangannya, dan selain itu ia juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Kendati di maksudkan untuk menjamin stabilitas kepengurusan VOC, perubahan ini telah menimbulkan persekutuan erat antara usaha dagang dan pengusaha Negara Belanda sendiri. Dengan demikian, VOC dan Negara Belanda bergabung di bawah suatu kekuasaan yang bersifat oligarki.
Ketika mandat VOC (octrooi) yang ke dua yang di berikan tahun 1622, pertanggungjawaban keuangan sudah tidak lagi berada ditangan seluruh peegang saham, tetapi hanya pada 17 orang di antaranya. Mereka di angkat dari kalangan pemegang saham kepala (hoofdparticipanten) yang di sumpah bersama dua anggota parlemen.
Seluruh pemegang saham mengharapkan mereka akan mengungkapkan keadaan keuangan VOC selama 20 tahun beroperasi. Sejak 13 Maret 1623, pertanggungjawaban makin susah diminta karena hoofdparticipanten yang di sumpah itu lansung di tentukan oleh pengurus. Di samping itu, mereka sendiri diam-diam berambisi menjadi pengurus, lalu melupakan kepentingan pemegang saham.
Pada tahun 1647, ketika di umumkan mandat VOC yang ketiga, pertanggungjawaban itu diberikan tidak lagi pada  hoofdparticipanten, tapi kepada kedelapan komisaris yang di ajukan oleh pemegang saham dan parlemen. Imbalan kepada pengurus pun berubah, tidak lagi mendapat bonus satu persen dari omset perdangangan VOC setelah di kurangi biaya transfortasi, maka kemudian mereka di beri gaji tetap. Akibatnya, hilanglah sifat jabatan partikelir suatu perseroan, dan sebagai gantinya timbul sifat jabatan pemerintahan Negara.
Selama dividen di bagikan setiap kaum (12 persen) dan gaji memuaskan pengurus, tidak ada protes selama ratusan tahun. Semua informasi mengenai VOC di Hindia-Belanda merupakan rahasia. Kalau melihat arsip, pengurus harus mendapat izin lebih dulu. Karyawan VOC tidak boleh menyimpan dokumen dan peta Nusantara, serta mengungkapkan urusan pekerjaannya kepada siapapun, kecuali kepada de Heeren XVII. Surat-menyurat karyawan dengan keluarganya di Belanda di sensor.
Selama puluhan tahun terjadi, untuk membayar dividen, VOC tinggal meminjam uang dari bank-bank di Amsterdam. Untuk itu pemerintah mengeluarkan obligasi atas nama VOC. Pembayaran di lakukan apabila keuntungan meningkat, sehingga praktis VOC harus selalu gali lubang tutup lubang.
Keadaan ini tidak sampai ketahuan terutama karena tiga alasan, pertama, tiap kamar dagang berurusan sendiri –sendiri dengan pemimpin VOC. Belum pernah semua kamar dagang bersama-sama memeriksa keadaan. Kedua, laporan keuangan VOC kepada parlemen pun selalu berupa laporan kas, bikan laporan neraca. Ketiga, selain kas masih dapat di pertahankan dengan pinjaman, pemegang obligasi sering tidak mengambil uang setelah jatuh tempo. Tetapi menyimpannya terus di kas VOC.
Pada tahun 1673, keuntungan sempat merosot, sehingga VOC tidak mampu membayar dividen. Hanya provinsi Holland dan Zeeland yang bisa menolong. Sejak itu, VOC tak mungkin lagi meminjam uang dengan cara tersebut. Satu-satunya sumber yang mungkin adalah anticipatiepenningen. Ini semacam uang panjar dari pedagang yang mengharapkan bungga dan hak membeli rempah-rempah langsung dari lelang VOC.
Pecah perang dengan Inggrispada tahun 1778, dan semua kantor VOC di pantai India di rebut. Tiga tahun lamanya VOC tidak bisa mengirim rempah-rempah ke Belanda. Pada 6 Februari 1781, pemegang anticipatiepenningen menuntut pembayaran, dan VOC tak mampu membayar. Tak bisa lain, pada saat itu terungkaplah keadaan VOC yang sebenarnya. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 69).
C. Hampir Mutlaknya Kekuasaan Batavia
Salah satu kesukaan gubernur  jendral itu adalah memangku jabatan sampai mati. Ini sudah terjadi sejak Antonio Van Diemen (1636-1645) sampai VOC bangkrut, kecuali Joan van Hoorn (1704-1709), Diederik Durven (1729-1732), dan Adriaan Valckenier (1737-1741). Bila seorang gubernur jenderal mati, penggantinya selalu anggota Dewan Hindia (Raad van Indie) yang paling lama berdinas. Artinya, yang menjadi gubernur jenderal adalah mereka yang telah hamper habis di makan usia dan sarat dengan vested interests.
Di bawah kedua jabatan tersebut ada semacam coordinator kepala, seperti halnya di Padang, Desima, Mokha, Banten, dan Cirebon. Di samping itu, ada residen, pejabat yang memelihara kepentingan VOC di wilayah kerajaan di Jawa. Residen masih membawahkan Dewan kepolisian yang terdiri dari berbagai pegawai tinggi di daerahnya. Karena berhak memilih directeur atau opperhoofd, baik residenmaupun pegawai tingginya sama berharap suatu kali akanmenggantikan pejabat di atasnya. (dalam Christina M.Udiani. 2006: 71).
D. Puncak kekuasaan VOC dan Korupsi
Gubernur Jendral Van Hoorn konon menumpuk harta 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada 1709, padahal gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur Maluku menumpuk 20-30 ribu gulden hanya dalam 4-5 tahun, sementara gajinya sekitar 150 gulden sebulan. Demikian besar kemungkinan melakukan korupsi tanpa pernah di hukum sehingga untuk menjadi karyawan VOC orang rela menyogok. Terungkap, pengurus VOC di Belanda memasang tariff sogok selama 1719-1723 sebesar f3.500 bagi yang ingin menjadi onderkoopman (gaji resmi f40 perbulan atau f 480 pertahun);f 2000 untuk menjadi kapitein, dan f 120 untuk menjadi kopral. Bandingkan pula dengan kenyataan, dari "1900 karyawan pada 1720, Cuma 30 orang yang bergaji resmi f 1.200 setahun".
Pada abad ke-18, cara korupsi berubah dari sebelumnya, dari uang kas dan anggaran VOC di korupsi menjadi pemerasan terhadap penduduk. Penduduk di paksa menyerahkan upeti. Bukan tidak ada tindakan yang di ambil untuk mencegah korupsi, namun tindakan yang di lakukan hanya sia-sia saja, seperti harta pejabat dari Hindia-Belanda wajib di setor ke kas VOC, dan ketika pulang ke Belanda mereka mendapat surat kuasa penukarannya di Belanda. Aturan itu di turuti, tapi hanya untuk sebagian harta, sebagian yang lain tetap di bawa pulang dengan menyogok kapten kapal dengan memberikan emas, intan dan berlian.
Pada tahun 1743-1750, Van Inhoff di angkat menjadi gubernur jenderal. Ia di perintahkan untuk mencegah korupsi. Ternyata iapin Cuma bisa melegalisir sebagian korupsi agar bisa memberantas sisanya. Misalnya, ia menyerahkan perdagangan candu kepada Amfioen-sociteit yang merupakan koperasi karyawan. Dengan demikian, di harapkan karyawan terdorong untuk memberantas perdagangan candu gelap. Hasilnya, perdagangan pencandu tetap jalan. Terutama sejak masa Mossel (1750-1760), perdagangan candu gelap makin memuncak sampai VOC di nyatakan bangkrut. (dalam Christina M. Udiani. 2006: 75).
E. Puncak Kekuasaan VOC dan Keruntuhannya
Sebagai kekuasaan dagang, VOC tidak bisa lagi menutupi parahnya keadaan keuangannya. Setelah pemegang anticipatiepenningenpanik pada 6 Februari 1781, pemerintah Belanda segera turun tangan. Pinjaman baru di berikan lewat penerbitan obligasi, sehingga VOC memiliki utang sebesar 55 juta gulden. Sementara itu, perang di Eropa makin meluas. Perancis bersekutu dengan Belanda melawan Inggris. Untuk keperluan dagang dan pertahanan di Nusantara, dari 1781 -1795 VOC terpaksa menambah utang dari 55 juta menjadi 137 juta gulden.
Williem V yang mengungsi ke Inggris memandang tidak masuk akal lagi mempertahankan VOC sebagaimana yang di kehendaki oleh beberapa pihak di Belanda. Maka berdasarkan pasal 249 UUD Republik Bataaf(Belanda) 17 Maret 1799, di bentuklah suatu badan untuk mengambil alih semua tanggug jawab atas milik dan utang VOC. Badan itu bernama Dewan Penyatuan Hak Milik Belanda di Asia (de Raad van Aziatische Bezittingen en Etabilisementen). Pengambil alihan itu resmi di umumkan di Batavia pada 8 Agustus 1799. Pada 31 Desember 1799, VOC resmi di nyatakan bangkrut dan seluruh miliknya berada di bawah kekuasaan Negara Belanda.
Dengan demikian, berakhirlah kejayaan suatu kekuasaan besar yang mirip Negara dari suatu perusahaan dagang. Dengan kekuasaan itu, telah di himpunnya di Batavia dan sekitarnya lebih daripada 40 kelompok masyarakat yang berasal dari Nusantara dan berbagai wilayah di dunia. Jumlahnya sekitar 128.000 jiwa, tetapi dari jumlah tersebut hanya sekitar 600 orang Eropa.
Menjelang akhir kekuasaannya, ke-40 kelompok itu di ciutkan praktis tinggal menjadi 3 kelompok saja (Eropa, China, dan Bumiputera). Dasar penciutan ini sebenarnya adalah prakarsa anggota semua kelompok untuk berbaur, dan yang sebenarnya merupakan reaksi terhadap kekuasaan VOC, baik sebagai perusahaan dagang maupun sebagai Negara. Dalam prakarsa untuk berbaur itulah tertanam a
Sejarah Lahirnya VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)
pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antar kongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah  perusahaan dagang yang        lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada, (2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.

VOC di pimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17, sehingga di sebut “Dewan Tujuh Belas” (de heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di belanda. Markas besar dewan ini berkedudukan di amsterdam. Dan menjalankan tugas, Voc ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1.      melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2.      membentuk angkatan perang sendiri,
3.      melakukan peperangan,
4.      mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5.      mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6.      mengangkat pegawai sendiri, dan
7.      memerintah di negeri jajahan.

Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.

Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan bolehmelakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagaimusuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan  Tujuh Belas”  secara  langsung   harus menjalankan  tugas-tugas    dan   menyelesaikan berbagai     urusan    VOC,    termasuk    urusan ekspansi  untuk   perluasan  wilayah  monopoli. Dapat Kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang   berkedudukan   di  Amsterdam,   Belanda mengurus   wilayah  yang   ada   di   Kepulauan Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari  secara  cepat  dan  efektif.  Sementara   itu persaingan  dan  permusuhan  dengan   bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru  dalam  organisasi  VOC,  yakni jabatan  gubernur   jenderal.  Gubernur jenderal   merupakan    jabatan    tertinggi    yang   bertugas    mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan. Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga  Belanda.  Dengan  demikian  Jayakarta  dengan   pelabuhannya  Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611 Pieter  Both  berhasil  mengadakan   perjanjian  dengan   penguasa   Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50×50 vadem ( satu vadem sama dengan 182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon.


Pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada.
Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk:
(1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada
(2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.
Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1 hak monopoli perdagangan,
2. hak mencetak uang sendiri,
3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara,
4. hak memiliki tentara ayau angatan perang sendiri,
5. hak untuk mengumumkan perang,
6. hak membentuk pemerintahan sendiri,
7. hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia,
8. hak untuk menarik pajak, dan
9. hak menjalankan kekuasaan kehakiman.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya.
Kesrerakahan VOC secara singkat :
·         Membangun pusat perdagangan
·         Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
·         Melaksanakan politik devide et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
·         Untuk memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral.
·         Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
·         Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
·         Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
·         Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
·         Adanya verplichte leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )
·         Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
·         Melakukan kondolisasi kedudukan
Berikut adalah keserakahan VOC menurut tahunnya :
·         Pada tahun 1602, Sir James Lancaster ditunjuk untuk memimpin pelayaran yg berisi orang-orang The East India Company (EIC) dan tiba di Aceh untuk melakukan perjalanan selanjutnya menuju Banten.
·         Pada tahun 1603, VOC membangun pusat perdagangan pertama yang tetap di Banten. Namun pembangunan pusat perdagangan ini tidak menguntungkan kerena persaingan dengan para pedagang Tionghoa & Inggris.
·         Pada Februari 1605, Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
·         Pada tahun 1604, terjadi pelayaran ke-2 maskapai Inggris yg dipimpin oleh Sir Henry Middleton, maskapai ini berhasil mencapai Ternate, Tidore, Ambon & Banda. Akan tetapi di wilayah yang mereka kunjungi ini mendapat perlawanan yg keras dari VOC.
·         Pada tahun 1609, VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
·         Pada tahun 1610, Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
·         Pada tahun 1611, Inggris berhasil mendirikan kantor perdagangannya di bagian Indonesia lainnya, yaitu di Sukadana [Kalimantan barat daya], Makassar, Jayakerta, Jepara, Aceh, Priaman, Jambi.
·         Pada tahun 1618, Banten mengambil keputusan untuk menghadapi Jayakarta & VOC. Dengan cara memaksa Inggris untuk membantu mereka, perlawanan ini dipimpin oleh laksamana Thomas Dale.
·         Pada tahun 1619, ketika VOC akan menyerah pada Inggris, secara tiba-tiba muncul tentara Banten menghalangi maksud Inggris. Hal ini dikarenakan Banten tidakk mau pos VOC di Batavia diisi oleh Inggris. Akibatnya Thomas Dale melarikan diri dengan kapalnya. Pada akhirnya Banten menduduki kota Batavia.
·         Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
·         Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
·         Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dan Eropa.
·         Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
·         Pada tahun 1619 pula, terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang & Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yg terampil.
·         Pada tahun 1620, atas dasar pertimbangan diplomatik di Eropa VOC terpaksa bekerjasama dengan pihak Inggris dengan memperbolehkan Inggris mendirikan kantor dagang di Ambon. Dan dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
·         Pada tahun 1623,VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
·         Pada tahun 1630, Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
·         Pada tahun 1637, VOC yang telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, & yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
·         Pada tahun 1638, Van Diemen kembali ke Maluku & berusaha membuat persetujuan dengan raja Ternate dimana VOC bersedia mengakui kedaulatan raja Ternate atas Seram, Hitu serta menggaji raja sebesar 4. 000 real/tahun dengan imbalan bahwa penyeludupan cengkeh akan dihentikan & VOC diberi kekuasaan de facto atas Maluku. Akan tetapi persetujuan ini gagal.
·         Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.
·         Pada tahun 1656, seluruh penduduk Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan & akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yg harus dimusnahkan.
·         Pada tahun 1660, Armada VOC yg terdiri dari 30 kapal menyerang Gowa, menghancurkan kapal-kapal Portugis.
·         Pada tahun Agustus-Desember 1660, Sultan Hasanuddin, raja Gowa dipaksa menerima persetujuan perdamaian dengan VOC, namun persetujuan ini tak berhasil mengakhiri permusuhan.
·         Pada tahun 18 November 1667, Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani perjanjian Bongaya, akan tetapi Hasanuddin kembali mengobarkan pertempuran.
·         Pada April 1668 & Juni 1669, VOC melakukan serangan besar-besaran terhadap Goa & sesudah pertempuran ini perjanjian Bongaya benar-benar dilakukan.
·         Pada 1670, VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
·         Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada musimnya.
·         Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
·         Pada tahun 1682, Pasukan VOC dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yg merupaken saingan VOC diusir. Orang-orang Inggris mengundurkan diri ke Bengkulu & Sumatera Selatan satu-satunya pos mereka yg masih ada di Indonesia.
·         Pada tahun 1721, VOC mengumumkan apa yg dinamakan komplotan orang-orang Islam yg bermaksud melakukan pembunuhan terhadap orang-orang Eropa di Batavia & juga orang-orang Tionghoa.
·         Pada tahun 1722, perlakuan terhadap orang-orang Tionghoa bertambah kejam & korup. Walaupun demikian jumlah orang Tionghoa bertambah dengan pesat. VOC melakukan sistem kuota untuk membatasi imigrasi, tetapi kapten-kapten kapal Tionghoa mampu menghindarinya dengan bantuan dari pejabat VOC yg korupsi. Kebanyakan orang-orang Tionghoa pendatang yg tak memperoleh pekerjaan sebagian besar mereka bergabung menjadi gerombolan-gerombolan penjahat di sekitar Batavia.
·         Pada tahun 1727, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg telah tinggal 10 sampai 12 tahun di Batavia & belum memiliki surat izin akan dikembalikan ke Tiongkok.
·         Pada tahun 1729, pemerintah kolonial memberikan kesempatan selama 6 bulan kepada orang Tionghoa untuk mengajukan permohonan izin tinggal di Batavia dengan membayar 2 ringgit.
·         Pada tahun 1730, dikeluarkan larangan bagi orang Tionghoa untuk membuka tempat penginapan, tempat pemadatan candu & warung baik di dlm maupun di luar kota.
·         Pada tahun 1740, terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
·         Pada Juni 1740, Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
·         Pada 9 Oktober 1740, dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yg rutin.
·         Pada Desember 1741, awal 1742-VOC merebut kembali daerah-daerah lain yg terancam serangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar