Selasa, 27 Oktober 2015

Berteman dengan Kekurangan, Membangun Kepercayaan Diri

Berteman dengan Kekurangan, Membangun Kepercayaan Diri Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Setiap manusia mempunyai kekurangan sekaligus bakat, kemampuan dan keunikan tersendiri. Sayangnya, tak cukup banyak orang mempunyai kepercayaan diri dan hidup bahagia. Bagi saya, liputan seputar pesta pembukaan Paralympic ke 13 di Beijing-Cina bulan Agustus 2008 lalu memberi pelajaran berharga tentang bagaimana berteman dengan kekurangan dan pentingnya kepercayaan diri untuk meraih kebahagiaan.

Pembukaan acara tersebut diawali oleh aksi Hou Bin, yaitu seorang pemegang 3 medali emas lompat tinggi paralympic. Semula ia duduk di kursi rodanya. Dengan penuh percaya diri ia menarik tambang hingga posisi tubuhnya sedikit demi sedikit terangkat.

Sekali waktu ia mencoba istirahat. Sementara itu tepukan dan teriakan penonton semakin membahana untuk memberinya semangat. Perjuangan yang tak kenal lelah membuatnya sampai di ketinggian 40 meter dan berhasil menjalankan misinya menyalakan obor pembukaan Paralympic ke 13 Beijing 2008.

Sesudahnya acara diisi dengan tarian para penari tuna runggu. Diantara mereka ada seorang gadis kecil berusia 11 tahun. Li Yue, kakinya cacat tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa bumi di
... baca selengkapnya di Berteman dengan Kekurangan, Membangun Kepercayaan Diri Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Jumat, 23 Oktober 2015

Tentangku dan Ratusan Opini

Tentangku dan Ratusan Opini Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Aku selalu jalani hari-hariku dengan keadaan yang tak sama seperti orang-orang di sekitarku. kadang aku tersenyum dalam keramaian dan saat aku bersama orang-orang terdekatku, yang selalu saja aku kuatkan untuk tutup rasa sedih dan takut ini..
Tuhan, Aku sangat berharap akan di beri waktu yang lebih lama lagi untuk memperbaiki hidupku yang sesat ini.
“Hhuuufffhhh”, inilah tentang aku dan ratusan opini.

Di mulai dari kelas 3 SMP Aku sudah mulai menjadi per*kok aktif. pada saat itu bukan hanya Aku, Teman-temanku juga sudah mulai menjadi per*kok aktif. Teman-temanku adalah Apis, Anto dan Arshad. Sungguh tak pernah terpikir olehku kami bisa menjadi per*kok aktif..

Setelah aku pertama kali masuk dan duduk di kelas 1 SMA, Aku semakin menggila. pada saat itu Aku bukan hanya sekedar menjadi per*kok aktif saja, tapi aku sudah sangat melampaui batas. Pada saat itu Aku sudah mulai memakai obat-obatan. dan Aku juga yang mengajak teman-temanku mengikuti jalanku yang sesat. siapa teman yang mengikuti jejakku itu? Mereka adalah Apis, anto dan arshad..

Aku (ELTIO ATSIIL), sungguh tak layak lagi rasanya untuk dapatkan kasih sayang dari orag yang menyayangiku. sungguh Aku sangat menyesal, sangat menyesal sekali. karena sifatku dan tingkah laku dari diriku telah menjeru
... baca selengkapnya di Tentangku dan Ratusan Opini Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Kamis, 15 Oktober 2015

Kesalahan Ketika Anda Ingin Memulai Bisnis

Kesalahan Ketika Anda Ingin Memulai Bisnis Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Oleh: Erika Untung

Apa yang diperlukan untuk memulai sebuah usaha? Banyak uang? Sebuah tempat yang luas untuk menaruh usaha Anda? Motivasi? Jika Anda telah memiliki semua itu, Anda tidak perlu untuk memulai sebuah usaha (karena kemungkinan besar Anda telah memilikinya).

Saya sering menghadiri beberapa seminar motivasi dan pelatihan yang berkaitan dengan entrepreneurship. Dalam benak saya, para pembicaranya sangat bagus, tidak ada yang salah dengan mereka. Tapi kenapa sebagian besar peserta hanya memiliki semangatnya pada waktu itu saja? Kemudian, mereka tetap tidak berusaha membangun usaha mereka sendiri.

Jadi, saya ingin sedikit membagikan pengalaman saya di sini. Dari apa yang telah saya lakukan. Kesalahan apa yang banyak dilakukan seseorang yang ingin memulai sebuah usaha, dari sudut pandang Anda.

1. Terlalu Fokus Hanya pada Apa yang Anda Suka Ya, ini adalah fakta pertama. Mari kita bahas dalam sebuah kasus. Anggaplah Anda datang dari latar belakang pendidikan computer. Anda senang untuk membuat program, menuliskan kode-kode tersebut dengan baik menggunakan teknologi terakhir atau cara paling cerdas. Namun, Anda hanya melihat dan memikirkannya dari segi teknikal. Secara terus menerus Anda bertanya kepada diri sendiri bagaimana untuk membuat program tersebut menj
... baca selengkapnya di Kesalahan Ketika Anda Ingin Memulai Bisnis Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Sabtu, 03 Oktober 2015

kasus pelanggaran HAM di INDONESIA secara umum

HIIIII guys kali ini kita akan memberi info tentang kasus pelanggaran HAM di indonesia yang merupakan salah satu tugas dari mapel pkn kelas XI ok guys ini dia ...

CCTV Rekam Aksi Komplotan Pencuri di Garut Jarah Sekolah
Ulah jahat ketiganya yang membongkar lemari itu terekam kamera pengintai yang terpasang.
Garut - Pencurian di sebuah sekolah di Garut terekam kamera pengintai. Walau kamera itu dirusak dan dibawa lari pelaku namun aksi kejahatan telah terekam seluruhnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (27/7/2015), beginilah aksi pemuda yang tengah mencuri di sebuah sekolah di Tarogong, Garut. Mereka memasuki ruang bendahara melalui jendela. Ulah jahat ketiganya yang membongkar lemari itu terekam kamera pengintai yang terpasang.
Satu per satu laci mereka buka untuk mencari uang. Selain itu, berbagai barang elektronik seperti kamera, komputer jinjing, dan televisi juga mereka sikat.
Untuk menghapus bukti kejahatan, para pelaku mencopot dan merusak kamera pengawas. Mereka tak sadar tindakannya itu telah terekam.
Guru yang tiba pagi hari terkejut saat menemukan ruangan dalam keadaan berantakan.
Walau pelaku telah merusak kamera pengintai namun perbuatan mereka seluruhnya terekam baik. Identitas ketiga pemuda ini juga telah diketahui dan polisi masih memburunya. (Nda/Ali)


Wah, Anak Polisi Mencuri Mobil Milik Polisi di Banjarmasin
on 23 Jul 2015 at 01:47 WIB

Banjarmasin - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur menangkap seorang anak polisi karena telah mencuri mobil milik perwira polisi yang saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin mengatakan, pihak telah menangkap pelaku berinisial MR bersama rekannya berinisial ED.

"Memang benar saya anak polisi dan saya mencuri mobil milik polisi itu karena diajak teman saya," ucap MR (15), warga Aspol Bina Brata Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang telah putus sekolah, Rabu 22 Juli 2015.

Dari kronologi kejadian diketahui MR pertama kali bersama ED melakukan pencurian di rumah dinas Polri Asrama Polisi Bina Brata yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Banjarmasin.

Pencurian dilakukan pada Minggu malam, 19 Juli 2015 sekitar pukul 23.00 Wita. Keduanya mencuri pengeras suara dan laptop milik korban JR, anggota polisi yang saat itu rumahnya dalam keadaan kosong.

Merasa dengan gampangnya bisa mencuri, MR kembali melakukan aksinya untuk kedua kalinya dan ditemani oleh AG keesokan harinya. Keduanya mencuri mobil merek Mazda di rumah yang sama dan kejadian itu dilaporan oleh korban ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MR pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Pada saat menangkap MR polisi juga turut mengamankan barang bukti satu unit mobil Mazda milik korban yang dicuri pelaku.

Polisi juga menangkap ED di wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru, saat sedang santai di rumah kontrakannya. Dari tangan ED, polisi  mengamankan barang bukti satu unit laptop dan satu unit pengeras suara yang dicuri dan telah dijual ke penadah seharga Rp 900 ribu.

"MR dan ED kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan dari penangkapan itu polisi juga menangkap 2 orang penadah berinisial SD dan IW yang dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tutur dia. 

Wildan mengatakan, polisi saat ini masih mengejar pelaku lainnya yang diketahui berinisial AG. (Ant/Ado/Dan)

Kasus mesuji
A. Faktor yang melatarbelakangi kasus pembantaian di Mesuji
Kasus pembantaian di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan yang telah memakan bukanlah hal kebetulan terjadi. Namun Undang-undang tentang perkebunan nomor 18 Tahun 2004 adalah penyebabnya. Pasalnya undang-undang tersebut keberpihakannya sangat nyata kepada perusahaan perkebunan dan mengabaikan hak-hak masyarakat. UU Perkebunan Nomor 18 tahun 2004 memberikan legalitas yang sangat kuat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasai rakyat.
Bentrokan ini kemungkinan besar dipicu oleh konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan. Sebab di akhir tahun 2010 lalu, warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan panen di perkebunan sawit milik PT Sumber Wangi Alam (PT SWA). Bahkan, saat itu, panen yang dilakukan warga di kebun inti PT SWA seluas 298 hektar, diawasi satu pleton anggota Brimob.  Pihak perusahaan pernah menangkap warga yang mencuri sawit, tapi warga kemudian menyandera karyawan perusahaan dan meminta teman-teman yang ditangkap dibebaskan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan dipicu oleh masalah lahan perkebunan. Konflik yang selama ini terpendam kemudian memuncak saat tersiar kabar bahwa dua orang warga Sungai Sodong, tewas dianiyaya oleh orang bayaran PT. SWA yang disewa untuk menduduki lahan yang selama ini menjadi sengketa dengan warga. Warga yang marah kemudian pada Kamis (21/4/2011) menyerang ke PT. SWA, dengan membawa beragam senjata.
Saat ini pihak Polda Sumsel belum memberikan penjelasan resmi mengenai bentrokan yang terjadi, namun ratusan petugas sudah diturunkan untuk mengamankan wilayah bentrokan tersebut.Kondisi perkebunan sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, hingga kemarin (22/4) masih mencekam. Ratusan karyawan PT SWA mengungsi ke perusahaan terdekat. Pabrik lumpuh alias tidak operasional sama sekali.
Konflik mulai terjadi dengan PT. BSMI saat pembebasan lahan yang disebabkan sekurangnya dua hal. Pertama masyarakat pemilik tanah langsung tidak dilibatkan dalam permupakatan dalam menentukan nilai harga tanah, kedua masyarakat tidak dilibatkan dalam pengukuran areal tanah. Karena merasa dirugikan, awal tahun 1996 masyarakat Desa Sri Tanjung mengirimkan surat kepada Komans HAM dan saat itu masalah ini ditangani langsung oleh Sekretaris Komnas HAM yaitu Bpk. Baharuddin Lopa (alm).
Dalam situasi yang masih berkonflik, Menteri Negara Agraria/Kepala BPN memberikan HGU kepada PT. BSMI atas lahan seluas 9.513.0454 Ha sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 43/HGU/BPN/97.
Berbagai usaha telah dilakukan masyarakat namun tetap nihil hasil.Pada April 2007 sesungguhnya telah dilangsungkan rapat serius antara warga dengan PT. BSMI yang dipasilitasi oleh Pemkab Tulang Bawang dengan pokok bahasan segera menyelesaikan masalah tanah.Namun pihak perusahaan tidak pernah menggubris hasil mediasi tersebut. Sehingga Pemkab Tulang Bawang melalui surat No. 130/1124/I.01/TB/2007 telah memberi peringatan kepada PT.BSMI agar; 1. Tidak melakukan pengelolaan lahan yang disengketakan warga Desa Sritanjung, Kagungan Dalam dan Nipah Kuning, 2.Diminta untuk melaksanakan pengukuran ulang atas lahan. Hingga tahun 2010, pihak perusahaan tetap tidakmengubris surat dari Bupati Tulang Bawang.
Setelah wilayah Mesuji menjadi kabupaten sendiri sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang, atas desakan masyarakat tiga desa maka pada 1 Nopember 2011 telah dilangsungkan rapat dengan menghasilkan terbentuknya tim terpadu menyelesaikan batas wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan yang beranggotakan Pemkab Mesuji, BPN, DPRD, Kepolisiaan, TNI, PT. BSMI dan perwakilan masyarakat. Namun untuk menentukan langkah awal kerja tim terpadu terganjal oleh beda pendapat. Pemda menginginkan agar segera dialakukan pengukuran ulang lahan, sementara BPN Tulangbawang menyebutkan pengukuran ulang harus melalui izin BPN Pusat sedangkan PT.BSMI menolak pengukuran ulang.
Insiden 10 November 2011
Sejak September 2011 masyarakat yang merasa tanahnya tidak pernah mendapat ganti rugi melakukan panen kolektif secara bergilir diatas lahan plasma.Dan sebelum melakukan panen masyarakat telah berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang.
Seperti biasanya setiap satu minggu sekali masyarakat melakukan panen dan tepatnya dilakukan jam 10.00 WIB pada 10/11. Petani yang memiliki kendaraan diparkir dipinggir jalan. Sekitar jam 13.00 Brimob mengambil paksa salah satu motor milik petani yang sedang diparkir dengan diseret menggunakan truk ke markas Brimob di lokasi pabrik.
Mendapat khabar tesebut sekitar jam 14.45 puluhan orang setelah selesai panen, bersama-sama menuju pos jaga Brimob untuk menanyakan dan meminta dikembalikan motor yang disita. Namun belum tiba dilokasi dan belum juga terucap kata, Brimob telah menembak para petani yang sedang mengendarai motor menuju lokasi. Penembakan tersebut tanpa peringatan tembakan keudara namun langsung membabi buta dan berdurasi sekitar 15 menit sebagaimana diutarakan oleh korban.Saat itu terdapat 130 brimob dan terdapat juga TNI Marinir, namun menurut korban lagi, Marinir tidak melakukan tindakan apapun.
Penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00.Dan dalam insiden tersebut telah jatuh korban; 1.Zaelani (45) warga Desa Kagungan Dalam meninggal ditempat karena luka tembak dikepala yang menembus diatas telinga, 2.Rano Karno (28) luka perut dan lengan, 3. Muslim (18) luka berat di kaki dan harus diamputasi karena tulang pecah, , 4. Reli (32) luka tembak di bahu kanan, 5.Hirun (18) luka tembak kaki kiri, 6.Lukman (25) luka tembak kaki kiri, dan 7 Matahan (38) luka dikaki kiri dan 8. Jefi (26) luka bakar
Mendapat kabar dari anak almarhum bahwa ayahnya meninggal karena ditembak Brimob sekitar 500 orang dari 10 desa datang ke pos Brimob untuk melakukan perlawanan, namun karena tidak ada lagi orang, maka pelampiasan kemarahan dilakukan dalam bentuk pembakaran mes perkantoran dan sarana lainnya milik PT.BSMI.
B. Akibat yang Terjadi
Akibat yang ditimbulkan dari bentrokan ini yaitu ada tujuh orang tewas. Korban yang meninggal tersebut terdiri tiga orang warga dan empat orang satpam perusahaan. Korban yang tewas itu antara lain adalah Syafei (18) leher putus dan terkena luka tembak serta Matchan bin Sulaiman (21) kena tujah dengan telinga kiri nyaris putus. Sedangkan satu warga lainnya belum diketahui identitasnya. Selain itu pihak satpam perusahaan pun hingga kini belum diketahui identitas korban yang tewas. Kondisi korban dari pihak perusahaan sangat menggenaskan.Asisten kebun Hambali, misalnya.Kondisi kepalanya nyaris putus.Ia menderita luka bacok di punggung membelah hingga ke pinggang. Kemudian luka tusuk di bagian pinggang kiri dan  bagian perut. Korban Hambali adalah adik bungsu dari H Fansyuri, sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten OKI.
Pembantaian terhadap karyawan PT SWA, asisten kebun Haris Fadillah (23) tak kalah sadis. Kepalanya putus, telapak tangan kanannya dipotong tetapi tidak sampai putus dan dia digantung pada tiang listrik.Kemudian semua identitasnya diambil. Namun petugas kepolisian (Brimob) menemukan sebuah dompet yang diperkirakan milik korban berisi KTP, SIM serta kartu-kartu lain atas nama Haris Fadillah (23) beralamat di Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam.
Adapun upaya pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisisan yaitu dengan menerjunkan  dua peleton Brimob Polda Sumsel ke lokasi sehingga berhasil menguasai kebun PT SWA yang diduduki warga, pascabentrok, pukul 12.00 WIB, Kamis (21/4). Mereka di-back up Polres OKI, Polsek Mesuji, dan polsek terdekat. Sebaliknya, warga enam desa Sungai Sodong, Sungai Tepuk, Pagar Dewo, Curang Kuali, Tebing Suluh, dan Pematang Panggang yang terlibat penyerbuan, berjaga-jaga di desanya masing-masing. Selain juga melayat dan ikut memakamkan jenazah warga desanya yang tewas.
Mediator korban kasus Mesuji, Mayjen (Purn) Saurip Kadi, kembali menegaskan bahwa korban bentrokan antara warga Mesuji dan perusahaan pemilik perkebunan sawit tersebut memang diperkirakan 30 orang. “Terserah institusi lain mengatakan hanya sembilan saja. Yang benar 30 orang korbannya,” ujar Saurip saat menghadiri diskusi “Kasus Mesuji, Fakta atau Rekayasa” di Kedai Kopi Bhineka, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2011).
Selain itu, untuk membuktikan data tersebut, kata Saurip, dalam beberapa waktu ke depan pihaknya akan melakukan testimoni di hadapan media bersama orangtua dan keluarga korban Mesuji. “Nanti kami akan lakukan testimoni.Saya bawa semua orangtua korbannya dan keluarga mereka itu.Biar mereka yang akan menceritakan sendiri bagaimana anaknya dibunuh,” ujar Saurip.
Seperti yang diketahui, jawaban Saurip ini dilontarkan untuk membantah keterangan dari pihak Polri yang menyebut korban tewas dari peristiwa Mesuji di Sumatera Selatan dan Lampung hanya sembilan orang. Sembilan orang itu terdiri atas 2 korban tewas dari pihak warga saat terjadi bentrokan dengan Pam Swakarsa PT SWA, kemudian 5 karyawan PT SWA, di mana dua di antaranya anggota Pam Swakarsa yang dipenggal warga. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir, Sumsel, 21 April 2011.
Sementara itu, satu korban lagi atas nama Made Asta adalah korban tembak saat bentrok dengan aparat serta petugas keamanan dari PT Silva Inhutani. Korban terakhir atas nama Zaelani, yang menjadi korban dalam bentrokan yang terjadi antara warga dan petugas dari PT BSMI. Kedua peristiwa ini terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung.Polri menyebut belum ditemukan data yang jelas terkait 30 orang seperti yang disebut warga Lampung.Akan tetapi sebelumnya Polri mengatakan sudah menindak dua anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus mesuji lampung antara warga dengan PT Silva Inhutani.
Dalam kasus Mesuji Lampung antara PT BSMI dengan warga ini, ada 5 orang terkena luka tembak dan 1 di antaranya meninggal. Identitas mereka yang tertembak adalah:
1. Muslim, 17 tahun, tertembak di kaki kanan.
2. Robin, 17 tahun, tertembak di kaki kiri.
3. Rano Karno, 26 tahun, luka di tangan dan perut sebelah kiri.
4. Harun, 17, tertembak di tumit kiri.
5. Zaelani, meninggal dunia.
C. Peran pemerintah dalam menangani kasus pembantaian di Mesuji
Untuk mengatasi masalah tersebut dan agar tidak memakan korban lebih banyak ada beberapa solusi yang mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu mencabut Undang-Undang Perkebunan Nomor 18 Tahun 2004 karena Undang-Undang  ini menjadi sumber konflik agraria. Dan Negara harus segera menjalankan amanat UU Pembaruan Agraria No. 5 tahun 1960 secara sungguh-sungguh," tegasnya.
Ketua Komisi Nasional Ham Asasi Manusia, Ifdal Kasim, menyatakan bahwa pembunuhan keji terhadap warga Mesuji, Lampung, adalah kasus lama yang terjadi pada awal 2011. Komnas HAM bahkan sudah sejak lama melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. “Kasus itu sudah pernah kami selidiki, bahkan kami sampaikan dan laporkan ke polisi. Tapi belum ada tindakan sampai sekarang, seperti dibiarkan,” kata Ifdal ketika dihubungi VIVAnews. Ia pun menyesalkan polisi yang tidak cepat mengusut konflik Mesuji yang berakhir dengan pembunuhan bahkan pembantaian tersebut.
Berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI, termasuk memanggil para korban dan saksi kasus Mesuji untuk mengadakan dengar pendapat di DPR RI. Sementara itu, Presiden RI telah menginstruksikan jajaran terkait untuk menindak tegas pihak-pihak yang memperkeruh suasana hingga menimbulkan tragedi berdarah di Mesuji. Demikian juga gubernur dan bupati bersangkutan telah pula dimintai keterangan mengingat sumber masalah berada di tingkat provinsi dan kabupaten.
Menyikapi kasus Mesuji, beberapa lembaga independen seperti Kontras dan FPI telah terjun ke lapangan menjadi penengah diantara pihak – pihak yang bersengketa. Dalam hal ini Kontras telah melakukan investigasi dan verifikasi laporan yang disampaikan korban, terutama pada laporan terjadinya pemenggalan kepala.
Dalam hal ini Kontras juga melakukan kordinasi dengan Komnas HAM agar laporan dari Komnas HAM terhindar dari ketidakindependensian (contradicty intermeanis). Mengenai pamswakarsa, Kontras berkata bahwa para petugas pamswakarsa yang bertugas dilapangan tidak ada hubungannya dengan penduduk setempat, mereka kebanyakan berasal dari luar, jadi tidak ada rasa toleran untuk menindak warga yang menentang.
Sedangkan dari Front Pembela Islam (FPI) sengaja melibatkan diri untuk menyatukan warga dengan harapan agar perlakuan yang tidak manusiawi dari aparat setempat bisa diatasi. Belakangan ini FPI sudah turun ke lapangan dan bendera FPI sudah ditancapkan di sana. Tidak hanya FPI saja tapi juga belasan eleman lainnya.
Belajar Dari Kasus Mesuji Di zaman otonomi daerah sekarang ini persoalan tanah memungkinkan lebih cepat muncul. Sebab setiap daerah dituntut untuk kreatif dalam rangka memacu pembangunan daerahnya. Berbagai macam cara dilakukan, mulai membuat peraturan daerah (perda), promosi ke berbagai daerah dan mancanegara sampai mengundang investor (pemodal).
Bagi pihak investor, kalkulasi ekonomis lebih dikedepankan, sedangkan bagi pemerintah daerah, kalkulasi penambahan penghasilan pendapatan daerah berupa pajak dari para investor adalah sebuah harapan kedepannya. Walaupun usaha mendatangkan investor berhasil, namun setelah investor menanamkan modalnya seringkali memunculkan banyak masalah, salah satunya adalah masalah tanah tersebut. 
Di Nunukan mengingat posisi penting tanah ini memungkinkan untuk terjadinya kasus serupa jika tidak diantisipasi sedini mungkin. Bagi masyarakat Nunukan, tanah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, sumber produksi atau pendapatan tetapi juga mempunyai fungsi sosial dimana tanah tersebut mencerminkan kedudukan sosial dan status seseorang di tengah masyarakat. Eksistensi tanah di Nunukan dapat dilihat dari dua sudut pandang. Bagi para pendatang, tanah memiliki nilai ekonomis sebab dijadikan lahan bercocok tanam dan beternak. Beberapa lahan masyarakat tani di Nunukan telah ditanami sawit dan telah berproduksi sejak 10 tahun terakhir; sedangkan bagi warga tempatan, tanah bukan saja bernilai ekonomis, namun juga memiliki hubungan menyejarah dan menjadi rantai penghubung antara generasi masa lalu dengan generasi hari ini dan akan datang.

Begitu pentingnya keberadaan tanah di daerah ini, kekuatiran akan terjadinya kasus serupa seperti di Mesuji perlu diantisipasi kedepannya. Dari kasus Mesuji tersebut masalah tanah merupakan hal penting untuk diselesaikan. Beberapa langkah kongrit agar kasus di Mesuji tidak terjadi di daerah ini diantaranya: Pertama, perlu adanya peraturan yang memihak kepada masyarakat yang masuk dalam pemetaan areal perkebunan, yang memberi manfaat dan keuntungan. Agar masyarakat tidak merasa dirugikan dengan berbagai macam kebijakan yang dibuat. Sehingga masyarakat yang ada disekitar areal perkebunan merasa memiliki.

Kedua, perlunya keterbukaan dan peran serta (partisipatif) masyarakat dalam mencari solusi masalah pertanahan khususnya ijin lokasi perkebunan. Prosedur administratif perizi¬nan misalnya, merupakan instrumen yang paling baik dalam rangka pencegahan masalah tanah.

Karena melalui hal tersebut maka ada semacam alat kontrol dalam bertindak terutama bagi pengusaha dalam pengelolahan perkebunan. Demikian juga keterbukaan dan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang menimbulkan dampak penting terhadap sumberdaya perke¬bunan tersebut perlu dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian saluran sarana hukum peran serta masyarakat dilaksanakan dalam bentuk hak untuk mengambil bagian dalam prosedur administratif misalnya public hearing dan sebagainya. Dalam hal ini peranan masyarakat merupakan prosedur hukum administratif yang memberi andil kepada efisiensi dalam proses pengambilan dan kualitas keputusan.



1. Kasus Mutilasi Very Idham Henyansyah (Ryan)

Awal mula kehebohan kasus Ryan yakni saat ditemukannya 7 potongan tubuh manusia di sebuah kantong plastik di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada (12/7/2008) silam. Korban diketahui bernama Heri Santoso (40). Heri dibunuh dan dimutilasi tubuhnya oleh Ryan di sebuah apartemen di Jalan Margonda Raya, Depok. 

Ryan mengaku membunuh Heri karena tersinggung setelah Heri menawarkan sejumlah uang untuk berhubungan dengan pacarnya, Novel. Jejak Ryan dan pacarnya dapat diketahui setelah keduanya menggunakan kartu ATM dan kartu kredit Heri untuk bersenang-senang.

Setelah kasus ini menjadi heboh, masyarakat melaporkan kerabat mereka yang hilang setelah terakhir pergi bersama Ryan. Polisi lalu menemukan empat tubuh manusia setelah membongkar bekas kolam ikan di belakang rumah orang tua Ryan di Jombang. Ryan mengakui pembunuhan enam orang lainnya dan tubuh mereka ditemukan ditanam di halaman belakang rumah yang sama. Sehingga total sudah ditemukan 11 korban pembunuhan Ryan.

Akibatnya, Ryan divonis hukuman mati karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Heri Santoso di PN Depok pada 6 April 2009 silam. Ryan mengajukan kasasi namun ditolak dan kini dia mengajukan upaya hukum luar bia
sa, Peninjauan Kembali (PK) yang ditangani oleh Mahkamah Agung (MA).
PENGKLASIFIKASIAN TENAGA KERJA TERDIDIK ,TERLATIH DAN TIDAK TERDIDIK/TIDAK TERLATIH




NO
NAMA
PEKERJAAN
KLASIFIKASI
1.
SOFAN SOPIYAN
KARYAWAN POM
TENAGA KERJA TERLATIH
2.
IWAN GUSTI
KARYAWAN POM
TENAGA KERJA TERLATIH
3.
RASYID
TUKANG OJEK
TENAGA KERJA TDK TERLATIH DAN TDK TERDIDK
4.
SAMSUL KOMAR
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
5.
RUSTAM
SOPIR
TENAGA  KERJA TERLATIH
6.
EDI SUTARJO
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
7.
SAMSUL ARIFIN
SOPIR
TENAGA KERJ A  TERLATIH
8.
AAN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
9.
BAHERAM
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
10.
SOFIYAN SAHAD
KULI BANGUNAN
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
11.
BUDI SETIAWAN
GURU
TENAGA KERJA TERDIDK
12.
MAKMUN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
13.
JUNAIDI
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
14.
SUYADI
BURUH
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
15.
AHMAD RUSDI
MONTIR
TENGA KERJA TERLATIH
16.
RIDWAN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
17.
RONI
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
18.
TASWIN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
19.
SAMSUL
GURU
TENAGA KERJA  TERDIDK
20.
SAMSUDIN
PETANI
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
21.
M.TOHIR
PNS(SEKDES)
TENAGA KERJA TERDIDK
22.
JAMARI
BURUH
TENAGA KERJA TDK TERDIDK DAN TDK TERLATIH
23.
RONI JAPAR
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
24.
IWAN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
25.
IRUL CUKUH
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
26.
ABU
PETANI
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
27.
IRUL
WARTAWAN
TENAGA KERJA TERDIDIK
28.
MARIJO
GURU
TENAGA KERJA TERDIDIK
29.
MISLAM
PEDAGANG
TENAGA KER
 30
RANO
JURU MASAK
TENAGA KERJA TERLATIH


NO
NAMA
PEKERJAAN
KLASIFIKASI
1.
SOFAN SOPIYAN
KARYAWAN POM
TENAGA KERJA TERLATIH
2.
IWAN GUSTI
KARYAWAN POM
TENAGA KERJA TERLATIH
3.
RASYID
TUKANG OJEK
TENAGA KERJA TDK TERLATIH DAN TDK TERDIDK
4.
SAMSUL KOMAR
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
5.
RUSTAM
SOPIR
TENAGA  KERJA TERLATIH
6.
EDI SUTARJO
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
7.
SAMSUL ARIFIN
SOPIR
TENAGA KERJ A  TERLATIH
8.
AAN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
9.
BAHERAM
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
10.
SOFIYAN SAHAD
KULI BANGUNAN
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
11.
BUDI SETIAWAN
GURU
TENAGA KERJA TERDIDK
12.
MAKMUN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
13.
JUNAIDI
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
14.
SUYADI
BURUH
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
15.
AHMAD RUSDI
MONTIR
TENGA KERJA TERLATIH
16.
RIDWAN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
17.
RONI
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
18.
TASWIN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
19.
SAMSUL
GURU
TENAGA KERJA  TERDIDK
20.
SAMSUDIN
PETANI
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
21.
M.TOHIR
PNS(SEKDES)
TENAGA KERJA TERDIDK
22.
JAMARI
BURUH
TENAGA KERJA TDK TERDIDK DAN TDK TERLATIH
23.
RONI JAPAR
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
24.
IWAN
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
25.
IRUL CUKUH
SOPIR
TENAGA KERJA TERLATIH
26.
ABU
PETANI
TENAGA KERJA TDK TERDIDIK DAN TDK TERLATIH
27.
IRUL
WARTAWAN
TENAGA KERJA TERDIDIK
28.
MARIJO
GURU
TENAGA KERJA TERDIDIK
29.
MISLAM
PEDAGANG
TENAGA KER
 30
RANO
JURU MASAK
TENAGA KERJA TERLATIH